Gambar BPKP Evaluasi Maturitas Manajemen Risiko UIN Alauddin

BPKP Evaluasi Maturitas Manajemen Risiko UIN Alauddin

UIN Alauddin Online — Penerapan manajemen risiko di UIN Alauddin Makassar menjadi fokus evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan melalui entry meeting Evaluasi Maturitas Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2025, Senin (12/10/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, menyambut kedatangan tim BPKP sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena Rektor dan Wakil Rektor Bidang AUPK sedang melaksanakan tugas dinas. Anwar mewakili Wakil Rektor II dalam pertemuan tersebut dan memperkenalkan perwakilan bidang terkait yang akan mendukung proses evaluasi.

Pengendali Mutu BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Dedy Tri Hariyanto, menjelaskan bahwa UIN Alauddin menjadi salah satu perguruan tinggi yang masuk dalam sasaran evaluasi tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan tim.

Dedy berharap proses evaluasi dapat berlangsung lancar melalui koordinasi yang baik antara tim BPKP dan pihak universitas. Kolaborasi tersebut juga diperlukan agar tahapan evaluasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengendali Teknis BPKP, Sumaryono, memaparkan bahwa evaluasi mencakup tiga aspek utama, yakni perencanaan, kapabilitas, dan hasil. Ketiga aspek tersebut digunakan untuk melihat sejauh mana manajemen risiko telah terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan universitas.

Pada aspek perencanaan, tim akan menelaah keterkaitan program dengan visi dan misi serta sasaran strategis kementerian, ketepatan penetapan sasaran, kejelasan indikator, dan penetapan target kinerja yang terukur.

Penilaian juga mencakup dukungan pimpinan dalam penyediaan sumber daya manusia dan anggaran, pengembangan kompetensi pegawai, serta efektivitas fungsi pengelola risiko. Tim akan menelaah bagaimana risiko diidentifikasi, dinilai, dan ditangani, termasuk kejelasan pihak yang bertanggung jawab serta keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengelolaannya.

Sumaryono menegaskan bahwa evaluasi tidak berhenti pada keberadaan dokumen atau rencana mitigasi, tetapi juga melihat efektivitas tindakan pengendalian dalam menurunkan risiko.

“Bukan cuma sekadar risiko, terus dibiarkan. Tapi dievaluasi. Dengan risiko ini, ada tidak penurunan risiko? Mitigasi yang kita buat, apakah ada penurunan risiko?” demikian penekanan Sumaryono dalam pemaparannya.


Evaluasi dilakukan melalui penelaahan dokumen, pengumpulan bukti pendukung, serta wawancara dengan sejumlah pihak yang dipilih tim. Dokumen yang dibutuhkan mencakup informasi terkait program dan kinerja, sumber daya manusia, serta aspek keuangan. Tim juga meminta dokumen periode 2024–2026 untuk melihat kesinambungan penerapan manajemen risiko.

Dalam pemaparannya, Sumaryono menyampaikan harapan agar UIN Alauddin mencapai tingkat maturitas minimal level 3, yang dikaitkan dengan fase praktik yang baik. Target tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi universitas untuk memperkuat penerapan manajemen risiko secara terstruktur dan berkelanjutan.

Evaluasi dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober hingga 25 November 2026. Selama proses tersebut, koordinasi dan pemenuhan kebutuhan data menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran penilaian.

Menutup pertemuan, Kepala Biro AUPK, H. Anwar Abubakar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pemaparan tim BPKP. Ia menegaskan pentingnya dukungan bidang-bidang terkait dalam menyiapkan data dan berkoordinasi selama evaluasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Previous Post Prodi HTN UIN Alauddin Bedah Peran Filsafat dan Logika dalam Pengembangan Hukum Tatanegara
Next Post FUF UIN Alauddin Pertahankan Juara Umum INISCOM 2026, Borong 32 Medali