FUF UIN Alauddin dan Bawaslu Sulsel Kolaborasi Pendidikan Demokrasi, Bidik Politik Uang dan Pengawas
UIN Alauddin Online — Melawan politik uang dan memperkuat pengawasan pemilu membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Kesadaran kritis, integritas, dan keterlibatan generasi muda menjadi modal penting untuk menjaga demokrasi. Atas dasar itu, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kemitraan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), Kamis (8/10/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan pendidikan politik yang lebih dekat dengan kehidupan mahasiswa sekaligus membuka peluang keterlibatan mereka dalam pengawasan pemilu. Kolaborasi juga dirancang agar menjangkau mahasiswa lintas program studi, tidak terbatas pada bidang ilmu politik.
Dekan FUF UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhaemin Latif, M.Th.I., M.Ed., menilai kemitraan dengan Bawaslu memiliki ruang pengembangan yang luas. Dengan tujuh program studi dan enam di antaranya telah berstatus unggul, fakultas memiliki potensi akademik yang dapat dilibatkan dalam berbagai agenda pendidikan demokrasi.
“Saya sebenarnya berharap ke depan mahasiswa yang bisa mendapat pengalaman bukan hanya Ilmu Politik, tapi semua prodi. Kita ada tujuh prodi, enam di antaranya sudah unggul,” ujar Muhaemin.
Menurutnya, kerja sama tersebut harus menghasilkan pengalaman dan pembelajaran yang bermakna bagi mahasiswa. Karena itu, implementasinya tidak cukup hanya berupa program magang, tetapi perlu mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi.
Muhaemin juga menekankan pentingnya nilai yang menjadi landasan pendidikan di lingkungan Ushuluddin. Baginya, penguasaan ilmu perlu berjalan beriringan dengan pembentukan karakter, etika, dan sikap beradab.
“Bedanya kita dengan prodi Ilmu Politik di kampus lain, kita punya perspektif profetik, kenabian, beradab. Orang beradab itu berada di atas orang berilmu,” katanya.
Ia berharap kesepakatan yang telah ditandatangani segera diwujudkan melalui program yang jelas, berkesinambungan, dan dapat dievaluasi dampaknya. Program Bawaslu Mengajar menjadi salah satu kegiatan yang diharapkan terus berlanjut sebagai ruang pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa.
“Saya harap juga tidak hanya di atas kertas, tapi ada konkret yang bisa berkelanjutan. Bawaslu Mengajar juga semoga bisa terus berlanjut ke depannya, sehingga ada output yang bisa diukur dan berdampak,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyambut peluang pengembangan kemitraan tersebut. Ia menyebut politik uang sebagai salah satu persoalan strategis yang membutuhkan upaya penyadaran secara berkelanjutan. Kampus dinilai memiliki posisi penting untuk membangun sikap kritis mahasiswa terhadap praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi.
“Kerja sama ini ada pada dua hal, salah satu isu strategis adalah masalah politik uang. Saya kira memang ada ruang penyadaran,” kata Mardiana.
Ia menjelaskan, Bawaslu Sulsel dalam dua tahun terakhir semakin memperluas jangkauan pendidikan pengawasan pemilu ke perguruan tinggi. Mahasiswa dipandang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai relawan sekaligus penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Memang Bawaslu dalam dua tahun terakhir menyasar kampus, punya bibit intelektual dan bibit volunteer, selain juga menjadi pemilih,” ujarnya.
Mardiana menegaskan, kerja sama dengan perguruan tinggi tidak semestinya bergantung pada berlangsungnya tahapan pemilu. Bawaslu membuka peluang untuk terlibat langsung dalam kegiatan akademik, termasuk memberikan perkuliahan dan mengembangkan model pendidikan relawan pemilu di kampus-kampus mitra.
“Kami dengan senang hati membawakan kuliah. Karena kami merasa bahwa kemitraan ini, ada tidaknya tahapan, kita tetap terus bergerak,” tuturnya.
Menurut Mardiana, keterlibatan kampus secara konsisten juga menjadi investasi bagi masa depan demokrasi. Mahasiswa yang saat ini mendapatkan pendidikan politik berpeluang mengambil peran lebih besar, baik sebagai penyelenggara maupun peserta pemilu pada masa mendatang.
Program relawan pemilu yang telah dijalankan Bawaslu, lanjutnya, dapat menjadi salah satu model yang dikembangkan di perguruan tinggi lain. Dengan demikian, kemitraan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi tumbuh menjadi kegiatan pendidikan dan pengawasan yang nyata.
Melalui kerja sama ini, FUF UIN Alauddin Makassar dan Bawaslu Sulsel berupaya mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman kelembagaan dalam pengawasan pemilu. Kolaborasi tersebut diharapkan membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian, dan keberanian untuk berkontribusi menjaga proses demokrasi yang berkualitas.