Gambar Berobat Tanpa Bertobat Tidak Ada Artinya

Berobat Tanpa Bertobat Tidak Ada Artinya

UIN Online – Ada yang menarik dari seminar yang diselenggarakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata di kecamatan Palangga. Salah satu pemateri, Ir Abdul Hafidz mengatakan bahwa penderita Napza tidak akan sembuh jika berobat tanpa bertobat. Sabtu, (05/04).

Abdul adalah Muballigh sekaligus pembicara dalam bidang dampak moral dari penyalahgunaan Napza. Menurutnya Benteng utama dalam merehababilitasi pengguna Napza adalah iman.

“Pada hukum Islam, tepatnya dalam surah Alabaqarah ayat 219 secara mutlak mengatakan bahwa Napza adalah haram karena sifatnya yang memabukkan,” tambahnya.

Senada dengan Abdul, Lanny Pratiwi  selaku Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeh Yusuf membenarkan pernyataan Abdul.

 “Memang, Iman adalah benteng nomor pertama dalam pencengan Napza, HIV dan AIDS. Efek ketergantungan dari obat terlarang itu sangat besar, jika tidak ada kesadaran intrinsik maka pasien tidak akan sembuh,” tegasnya.

Previous Post Munas IMSII Ke-7, HMJ SI UIN Alauddin Makassar Juarai Lomba Desain UI/UX
Next Post Mahasiswa S2 Kesmas UIN Makassar Edukasi Masyarakat Jeneponto Gizi Lokal untuk Atasi Stunting