UIN Alauddin Online - Prof Dr Muhsin Mahfudz M Th I resmi dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu tafsir pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar.
Pria asal Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini dikukuhkan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis di Gedung Auditorium, Kampus II UIN, Senin (4/3/2024)
Orasi ilmiahnya tentang Kontestasi tafsir skripturalis dan substansialis pada halaqah tafsir di tengah gempuran tafsir Alquran di media sosial.
Latar Belakang Pendidikan dan Keluarga
Prof. Dr. Muhsin Mahfudz lahir pada tanggal 25 November 1971 di Kanang, Sulawesi Barat, dari pasangan Mahfudz Batong dan Sitti Arasy Pahirah.
Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN 012 Kanang, Sulbar, sebelum kemudian melanjutkan pendidikan agamanya di Pesantren DDI al-Ihsan, Polman, Sulbar.
Setelah itu, Prof. Muhsin melanjutkan pendidikan tinggi di Makassar, Ibu Kota Sulawesi Selatan, di mana ia belajar di MAPK sebelum kemudian memilih untuk mengkhususkan diri dalam studi ilmu tafsir dan hadis di FUF IAIN Alauddin (sekarang UIN Alauddin) hingga tahun 1995.
Prof. Muhsin menikah dengan Marlina Pondi dan dikaruniai dua putra, Ahmad Alfi Mazaya Muhsin dan Ahmad Alid Zawaya Muhsin, serta seorang putri bernama Aditta Maelona Muhsin.
Karier Akademik dan Pencapaian
Sebagai seorang akademisi yang berpengalaman, Prof. Muhsin telah mengukir jejak yang gemilang dalam dunia akademik, terutama dalam bidang ilmu tafsir.
Ia pernah menjabat sebagai Dekan FUF UIN Alauddin Makassar periode 2018-2023, serta berbagai jabatan penting lainnya di lingkungan kampus.
Pada tanggal 4 Maret 2024, Prof. Muhsin dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu tafsir, menandai pengakuan resmi atas kontribusinya yang luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang tersebut.
Pada kesempatan tersebut, orasi ilmiahnya tentang "Kontestasi tafsir skripturalis dan substansialis pada halaqah tafsir di tengah gempuran tafsir Alquran di media sosial" memberikan wawasan yang mendalam dalam dinamika tafsir Al-Qur'an kontemporer.
Selain karier akademiknya, Prof. Muhsin juga aktif dalam berbagai kegiatan riset dan pengembangan masyarakat.
Sebagai anggota ACCED (Alauddin Centre for Community Development), ia terlibat dalam upaya membangun kemitraan antara universitas dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Kontribusi dalam Penerbitan dan Penelitian
Sebagai seorang penulis yang produktif, Prof. Muhsin telah menerbitkan berbagai buku dan artikel ilmiah yang menjadi rujukan penting dalam studi keislaman.
Karyanya mencakup beragam topik, mulai dari pemahaman tentang Al-Qur'an, tafsir lokal, hingga isu-isu kontemporer dalam Islam.
Buku-buku terbitannya seperti "Tafsir tentang Kesalehan" dan "Metodologi Penelitian Tafsir: Teori dan Implementasi Teknik Interpretasi" menjadi bukti nyata dari keahliannya dalam mengurai kompleksitas teks Al-Qur'an.
Tidak hanya aktif dalam penerbitan, Prof. Muhsin juga telah melakukan berbagai penelitian yang relevan dan bermakna, seperti "Jejak Moderasi Beragama Ulama Tafsir Sulawesi Selatan" dan "Tema-Tema Karya Tulis Ilmiah pada Jurusan Tafsir Hadis: Tracer Study terhadap Skripsi Mahasiswa (1995-2014)".
Penelitiannya yang mendalam telah memberikan kontribusi yang berarti dalam pemahaman tentang Islam dan masyarakatnya.
Keaktifan Internasional dan Penghargaan
Di samping kesibukannya dalam dunia akademik, Prof. Muhsin juga aktif dalam forum internasional. Ia telah mengikuti berbagai seminar dan program penelitian di luar negeri, termasuk di Melbourne University, Australia, dan Coady International Institute, Kanada.
Partisipasinya dalam forum-forum tersebut membuktikan komitmennya dalam menjalin kerjasama lintas batas untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam dan masyarakatnya.
Penghargaan yang diterima oleh Prof. Muhsin, baik dalam skala nasional maupun internasional, merupakan pengakuan atas dedikasinya dalam bidang ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan pengalaman, pengetahuan, dan dedikasi yang dimilikinya, Prof. Dr. Muhsin Mahfudz terus menjadi sosok yang menginspirasi dalam mengembangkan wawasan keislaman dan memperkuat jaringan kerjasama antarbangsa dalam membangun masyarakat yang beradab dan sejahtera.