Gambar Bahas Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual, PSGA UIN Makassar Gelar Berbinar

Bahas Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual, PSGA UIN Makassar Gelar Berbinar

UIN Alauddin Online- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Gelar Berbinar (Berbincang Menarik) dengan tajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan, bertempat di Gedung Rektorat Lt.4 Kampus UIN Makassar, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan ini dalam rangka memperingati International Women’s Day yang bekerjasama dengan International of Community Justice (ICJ), Koalisi STOP Perkawinan Anak dan Australian Government. 

Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Prof. Hamdan Juhannis, M.A.,Ph.D, selaku Rektor UIN Alauddin Makassar, yang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan,

“Seminar ini sudah tepat dilaksanakan di UIN Makassar karena secara jumlah dan peran kerja-kerja di sini di dominasi oleh gerakan perempuan, apalagi mengingat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di rana perguruan tinggi,” ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Dr. Rosmini,M.Th.I selaku Ketua ULT/PSGA UIN Alauddin, Achi Soleman, S.STP.,M.Si selaku Kepala DPPPA Kota Makassar, dan kegiatan ini di moderatori oleh Ir.Fadiah Machmud,M.Pd selaku Koalisi Stop Perkawinan Anak/LPA Sulawesi Selatan. 

Rosmini selaku Ketua ULT/PSGA UIN Makassar dalam penyampaian materinya mengungkapkan UIN telah memiliki ULT yang telah beroperasi selama kurang lebih 2 tahun,

“Dibutuhkan kerjasama dari tiap stakeholder khususnya dalam rana perguruan tinggi dalam rangka penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual, mengingat UIN Makassar sendiri telah memiliki lembaga khusus ULT/PSGA yang berfungsi dalam penanganan kasus KS,” ujarnya.

Selain itu Achi Soleman selaku kepala DPPPA kota Makassar menuturkan semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual di kota Makassar selama kurang lebih 5 tahun terakhir,

“Fakta dan Realitas Kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Makassar telah mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir, bahkan kasus kekerasan seksual berada pada urutan pertama pada akhir tahun 2022 diantara data kekerasan yang ada,” tuturnya.

Previous Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar
Next Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi