Gambar Andi Amar Ma’ruf: Pemberantasan Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan

Andi Amar Ma’ruf: Pemberantasan Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan

UIN Alauddin Online — Tawaran Rp20 juta untuk mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya menjadi gambaran tentang bagaimana jaringan narkoba dapat memanfaatkan kesulitan ekonomi untuk merekrut orang baru. Bagi Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Busman., M.H., pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan penangkapan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan dan memperkuat akses rehabilitasi.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI periode 2024–2029 itu dalam kuliah umum Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar bertema “Kampus Berkarakter dan Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan dibuka oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., dengan Ir. Iyan Awaluddin, S.T., M.T., dosen FST UIN Alauddin Makassar, sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Prof. Hamdan menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam membangun karakter generasi muda yang bebas dari narkoba. Ia menyebut narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime), bersama terorisme dan korupsi, karena dampaknya dapat mengancam masa depan masyarakat dan bangsa.

Memasuki pemaparan materi, Andi Amar mengajak mahasiswa melihat persoalan narkoba dari sisi yang lebih luas. Ia menceritakan pengalamannya berdialog dengan masyarakat, termasuk nelayan yang mengaku memperoleh imbalan jauh lebih besar ketika diminta mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya dibandingkan dengan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.

“Kalau saya bantu bapak saya berlayar, paling saya dikasih uang jajan Rp5.000 sampai Rp20.000. Sedangkan kalau saya disuruh ambil barang orang, saya tidak tahu apa isinya, dikasih Rp20 juta,” tuturnya, menggambarkan besarnya imbalan yang dapat menjerat masyarakat ke dalam jaringan peredaran narkoba.


Menurutnya, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika. Berbagai modus penyelundupan melalui jalur laut membuat upaya pengawasan dan penindakan membutuhkan kerja berkelanjutan.

Namun, persoalan tidak berhenti pada jalur masuk dan penangkapan bandar. Ia menyoroti ketergantungan sebagian masyarakat terhadap penghasilan dari aktivitas peredaran narkoba. Kondisi ini dapat mempersulit pemberantasan ketika sebagian warga justru merasa kehilangan sumber penghidupan saat aparat melakukan operasi.

Penangkapan bandar besar pun tidak serta-merta menghilangkan peredaran narkoba. Ketika satu jaringan berhasil dibongkar, jaringan lain berpotensi mengambil alih pasar yang ditinggalkan. Karena itu, menurut Andi Amar, pemberantasan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pengurangan permintaan.

Menjaga teman, mencegah keterjerumusan

Di hadapan mahasiswa, Andi Amar menempatkan lingkungan pertemanan sebagai salah satu ruang penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia tidak meminta mahasiswa sekadar melakukan kampanye atau menyuarakan penolakan terhadap narkoba, tetapi mengajak mereka memulai dari orang-orang terdekat.

Kepedulian dapat diwujudkan dengan memperhatikan perubahan perilaku teman, mendengarkan persoalan yang mereka hadapi, dan memberikan dukungan ketika mereka mengalami tekanan. Menurutnya, persoalan emosional, tekanan akademik, kekecewaan dalam hubungan, maupun kesulitan ekonomi dapat membuat seseorang rentan mencari pelarian yang keliru.

Ia turut membagikan pengalamannya menjalani pendidikan di Universitas Hasanuddin dan University of Queensland secara bersamaan, sembari aktif berorganisasi. Pengalaman tersebut ia ceritakan untuk menunjukkan bahwa tekanan dan kesibukan bukan alasan untuk menjadikan narkoba sebagai jalan keluar.

Andi Amar juga mendorong mahasiswa agar tidak membiarkan teman yang mulai terjerumus menghadapi persoalannya sendirian. Jika upaya mengingatkan tidak berhasil, bantuan dapat diminta melalui pihak berwenang, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

Rehabilitasi sebagai bagian dari solusi

Selain pencegahan, Andi Amar menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Menurutnya, seseorang yang menggunakan narkotika tidak selalu semata-mata harus dipandang sebagai pelaku, sebab dalam kondisi tertentu ia juga dapat menjadi korban yang membutuhkan pertolongan dan pemulihan.

Ia mencontohkan seseorang yang ingin menjalani rehabilitasi, tetapi kembali menghadapi kesulitan ekonomi ketika harus menanggung biaya pemulihan. Situasi tersebut berisiko menghambat proses pemulihan dan membuat seseorang kembali terjerumus.

Karena itu, ia menegaskan bahwa sosialisasi bahaya narkoba perlu diikuti dukungan nyata terhadap layanan rehabilitasi. Penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan harus berjalan beriringan agar penanganan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan.


Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan upaya Komisi III DPR RI untuk mendorong peningkatan anggaran BNN. Ia menyebut anggaran lembaga tersebut yang sebelumnya berada di kisaran Rp900 miliar direncanakan meningkat menjadi Rp5,4 triliun pada 2027. Menurutnya, peningkatan anggaran itu diharapkan memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi, termasuk upaya agar biaya rehabilitasi dapat ditanggung negara secara lebih luas.

Andi Amar mengaitkan upaya pemberantasan narkoba dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Generasi muda yang saat ini menempuh pendidikan akan menjadi bagian dari penggerak pembangunan pada masa mendatang. Karena itu, menjaga mereka dari penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan individu, melainkan juga menyangkut masa depan bangsa.

Ia mengajak mahasiswa mengambil peran dari lingkaran terdekat: saling menjaga, saling mengingatkan, dan tidak menutup mata ketika orang di sekitarnya mulai menghadapi persoalan yang dapat menyeretnya pada penyalahgunaan narkoba.

Previous Post Perkuat Kemitraan, UIN Alauddin dan Pemkab Sinjai Tandatangani Kesepakatan Bersama
Next Post FKIK UIN Alauddin Uji Publik Standar Mutu, Perkuat Kesiapan Akreditasi