FKIK UIN Alauddin Perkuat Budaya Mutu melalui Monitoring Tindak Lanjut AMI
UIN Alauddin Online— Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar memperkuat sistem penjaminan mutu melalui kegiatan Monitoring Hasil Tindak Lanjut Audit Mutu Internal (AMI) dan Peninjauan Instrumen AMI di Ruang Rapat Senat Lantai 2 FKIK, Kamis, (15/10/2026).
Monitoring dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut unit kerja dan program studi terhadap temuan serta rekomendasi AMI. Proses ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala yang dihadapi sekaligus menilai kesesuaian antara rencana perbaikan dan implementasinya.
Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa monitoring merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil audit memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan layanan akademik di lingkungan fakultas.
“Monitoring tindak lanjut AMI menjadi langkah penting untuk memastikan setiap temuan dan rekomendasi audit benar-benar ditindaklanjuti. Kami ingin penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong perbaikan nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Dewi Setiawati, proses monitoring juga memberikan kesempatan bagi unit kerja dan program studi untuk mengevaluasi pelaksanaan perbaikan, mengenali hambatan, serta merumuskan langkah penyelesaian yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Ia menekankan bahwa komitmen seluruh unit kerja menjadi faktor penting dalam memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif. Tindak lanjut hasil audit, kata dia, perlu dilaksanakan secara konsisten agar evaluasi tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi menghasilkan perubahan yang terukur.
Selain monitoring, FKIK turut meninjau instrumen AMI untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu, kebutuhan pengukuran kinerja, serta perkembangan sistem penjaminan mutu internal. Peninjauan ini diharapkan menghasilkan instrumen yang lebih relevan, objektif, dan mampu mengukur ketercapaian standar secara tepat.
“Instrumen audit harus terus dievaluasi agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan institusi. Dengan instrumen yang tepat, proses evaluasi dapat berjalan lebih objektif dan hasilnya menjadi dasar yang kuat dalam menentukan prioritas perbaikan,” jelasnya.
Dewi Setiawati juga menyoroti pentingnya menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai pijakan dalam menyusun program peningkatan mutu. Dengan demikian, setiap rekomendasi audit dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, terarah, dan dapat dievaluasi kembali pelaksanaannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui penerapan siklus tersebut, FKIK berupaya memastikan peningkatan mutu berlangsung secara sistematis dan berkesinambungan.
Melalui monitoring tindak lanjut AMI dan peninjauan instrumen, FKIK UIN Alauddin Makassar terus mendorong penguatan budaya mutu di seluruh unit kerja dan program studi. Upaya ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus memperkuat tata kelola fakultas yang akuntabel dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.