UIN Online – Semua calon mahasiswa baru (maba) yang dinyatakan lulus di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu syarat calon maba bisa kuliah di UIN Alauddin.Dan hingga Rabu (13/06/2012), sebanyak 331 calon maba telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Setelah diperiksa, camaba mendapatkan surat keterangan sehat."Hingga Rabu (13/06/2012), sebanyak 331 calon mahasiswa baru yang lulus PMJK dan SNMPTN Undangan telah memeriksakan kesehatannya di poliklinik," ujar Kepala Poliklinik UIN Alauddin, dr Rosdianah SKed MKes ketika dihubungi Reporter UIN Online.Rosdianah merinci bahwa dari 331 camaba tersebut, sebanyak 260 berasal dari camaba yang pemeriksaan umum, dan 71 camaba yang diperiksa narkoba.Jadi, bagi Anda calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus, baik jalur PMJK maupun SNMPTN Undangan, segera periksakan kesehatan anda dan registrasi ulang di bagian akademik rektorat UIN Alauddin Makassar.Adapun syarat untuk mengurus surat keterangan sehat calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus adalah menyetor pas foto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing satu lembar. Lalu membawa rapor (PMJK) atau kartu pendaftaran (SNMPTN Undangan).Khusus untuk camaba yang lulus pada jurusan Farmasi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Kimia, Fisika, dan Biologi juga akan dilakukan pemeriksaan Narkoba.Adapun biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 35 ribu (pemeriksaan umum), Rp 75 ribu (pemeriksaan narkoba). Registrasi ulang ditutup pada 15 Juni 2012, bagi yang tidak melakukan registrasi sesuai batas waktu dinyatakan mengundurkan diri. (*)