Gambar Prodi IKom Jaga Toleransi melalui Kuliah Umum

Prodi IKom Jaga Toleransi melalui Kuliah Umum

UIN Online - Program studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (IKom) UIN Alauddin Makassar menggelar Kuliah Umum di Lecture Teater Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Jumat (13/09/2018).

Kegiatan tersebut mengusung tema Moderasi Agama: Perwajahan Pluralisme dalam Bingkai Bineka Tunggal Ika. Puluhan mahasiswa IKom sangat antusias ikut serta dalam kuliah umum ini.

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Dr Ramsiah Tasruddin S Ag M Si dalam sambutannya mengatakan pluralisme atau toleransi itu dimulai dari diri sendiri dan sangat dekat dengan kehidupan kita.

"Saya lahir dikeluarga yang plural, orang tua saya dari dua keyakinan yang berbeda dan saya dibentuk hingga diajarkan nilai-nilai toleransi sejak dari dini dengan saling menghargai keyakinan," ucapnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Buddhaa Miguel Dharmadjie mengungkapkan dasar pokok pluralisme adalah dialog agar kita bisa menempatkan kepercayaan diri pada orang lain sehingga ketika toleransi dirawat berarti kita menjaga Indonesia.

"Pluralisme suatu kondisi di mana kita bisa hidup berdampingan dengan orang yang berbeda sehingga kita bisa membuka diri dan mengamalkan poin dari toleransi yaitu tau, paham, menerima dan keberterimaan," paparnya.

Senada dengan Akademisi UIN Alauddin Makassar, Jalaludin Basyir, S S M A mengatakan kita harus memperbanyak komunikasi untuk menghilangkan kesalahpahaman karena adanya perbedaan, misalnya kasus perang di Papua yang dikonstruksi media bahwa sedang terjadi konflik tetapi bagi masyarakat Papua konflik merupakan suatu budaya.

"Komunikasi diarahkan untuk membentuk masyarakat komunal agar mendapatkan perlakuan yang sama antara masyarakat di akar rumput dan elit-elit negara," jelasnya.

Lebih lanjut Jalaluddin Basyir mengatakan negara terkesan tebang pilih dan adanya sikap ekslusif negara terhadap kelompok-kelompok lain sehingga ada masalah dengan sistem demokrasi kita yang menyebabkan angka intoleransi jauh lebih tinggi saat ini.

Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK