Gambar Berantas Korupsi, IPPS Gandeng KPK RI Gelar Seminar Nasional

Berantas Korupsi, IPPS Gandeng KPK RI Gelar Seminar Nasional

UIN Online – Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Seminar Nasional dengan mengusung tema Reaktualisasi Nilai Pancasila dalam Memutus Mata Rantai Korupsi di Indonesia. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembukaan Internal Mooting Piala Dekan VI Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Selasa (23/04/2019).

Ketua IPPS Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Risky Rahmatullah T mengatakan, dalam seminar ini menghadirkan tiga pemateri. Pada seminar ini kami mengundang tiga pemateri, Kepala Bidang Kerjasama Direktorat Pembinaan jaringan kerjasama Antar Komisi dan Instansi Budi Santoso, Pengamat Politik dan Kebangsaan Dr Arqam Azikin, Pakar Hukum Tatanegara Dr Patawari, ucapnya.

Risky menambahkan bahwa tujuan mengangkat tema tersebut agar dapat menjadi promotor pemberantasan korupsi. Karena sadar maraknya korupsi khususnya di Sulawesi Selatan ini diharapkan kami para kader IPPS menjadi promotor pemberantasan korupsi nantinya, ujarnya.

‌Salah seorang peserta kegiatan Adrian Prasetyo Putra Ansyar menuturkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan kesadaran mahasiswa untuk memberantas korupsi.

Seminar ini sangat bermanfaat, karena memberikan ilmu dan wawasan. Saya cari selama ini, karena jarang ada lembaga yang bisa langsung menghadirkan narasumber seperti KPK RI dan seminar Nasional ini juga tidak dipungut biaya apapun,” tutur mahasiswa jurusan Ilmu Falak itu.

Pada seminar nasional ini, IPPS bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Previous Post Dosen Keperawatan Jadi Narasumber Podcast Kampanye Moderasi Beragama Melalui Digital dan Online Nad
Next Post Pimpinan FAH Beserta Jajarannya Hadiri Sidang Promosi Doktor Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan