Gambar UIN Alauddin Beri Reward Pegawai Berprestasi

UIN Alauddin Beri Reward Pegawai Berprestasi

UIN Online - UIN Alauddin Makassar memberikan Reward kepada pegawai Badan Layanan Umum (BLU) bagi mereka yang berprestasi. Reward berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 dan sertifikat ini diserahkan langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Musafir MSi pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Honorer 2019 di Gedung Auditorium. Senin (04/02/2019).
Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Drs Alwan Suban M Ag menjelaskan, proses penentuan pegawai berprestasi didasarkan pada evaluasi tiap tiga bulan sekali, dengan melihat absen kehadiran, laporan harian, bulanan, laporan secara tertulis dari setiap unit, dan pengawasan dari Kepala Biro AUPK dan jabatan dibawahnya. Dari sinilah ditentukan siapa yang dianggap berprestasi berdasarkan kinerja dan kedisiplinannya, ujar Drs Alwan Suban.
Sementara Prof Musafir mengapresiasi kepada pegawai yang memperoleh Reward. Ia berharap, dengan pemberian Reward ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh pegawai dalam lingkup UIN Alauddin, baik yang memperoleh Reward maupun yang belum mendapatkan Reward. 
Eks Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ini mengharapkan pegawai yang mendapatkan Reward agar tetap mempertahankan prestasinya. Selain itu juga, ia juga menginginkan pegawai berprestasi dapat terus bertambah tiap tahunnya.
Tak hanya itu, dalam sambutannya Prof Musafir juga kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan bagi pegawai lingkup UIN Alauddin. Jika diwaktu kerja, digunakan untuk bekerja, jika waktunya istrahat digunakan beristirahat. Ungkapnya tegas.
Berikut nama-nama pegawi berprestasi UIN Alauddin 2018:
Achamd Jayadi, S.E. unit kerja Bagian Akademik Biro AAKK
Suardi, S.Si. unit kerja Bagian Keuangan Biro AUPK 
Saharuddin, S.Pd.i., Mp.Pd.i. unit kerja Fakultas Adab dan Humaniora
Hasbi S.Sos unit kerja Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Fachrunnisa Tamrin, S.E unit kerja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Zulkifli unit kerja Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan 
Risnawati Salam, S.Sos. unit kerja Fakultas Sains dan Teknologi 
Sufirman unit kerja Fakultas Syariah dan Hukum
Alamsyah, A.Ma unit kerja Fakultas Tarbiyah dan Keguruan 
Abd Waris B unit kerja Fakultas Ushuluddin dan Filsafat 
Abd Kahar, S.Sos unit kerja LP2M
Sachra unit kerja LPM
Muh. Jufri unit kerja Satuan Pengamanan.
 
Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK