Gambar MAU DAFTAR SNMPTN DAN SBMPTN, BERIKUT REGULASINYA

MAU DAFTAR SNMPTN DAN SBMPTN, BERIKUT REGULASINYA

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Musafir MSi bersama Kepala Sub  Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Ismi Sabariah menghadiri peluncuran secara resmi dimulainya kegiatan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018, di auditorium utama Kemenristekdikti. Jumat (12/1/2017).

Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Mohammad Nasir. Selain Rektor UIN Alauddin juga hadir pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, para Rektor PTN seluruh Indonesia, serta Wakil dari beberapa Sekolah SMA/SMK/MA.

Berdasar regulasi yang telah ditetapkan, jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN tahun 2018 dirinci menjadi tiga yaitu;

1. Jalur SNMPTN, yaitu seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik siswa yang bersumber dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS);

2. Jalur SBMPTN, yaitu seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode Ujian Tulis 
Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.

3. Seleksi Mandiri, yaitu seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN.

Mengenai jumlah alokasi daya tampung 100 % pada setiap program studi PTN untuk ketiga 
jalur tersebut distribusinya sebagai berikut:

a. SNMPTN paling sedikit 30%;
b. SBMPTN paling sedikit 30%; dan
c. Seleksi Mandiri paling banyak 30%.

Pelaksanaan seleksi melalaui SNMPTN 2018 berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik dengan persyaratan sekolah untuk SMA/SMK/MA dapat mendaftarkan siswanya sebagai berikut :
• Akreditasi A : 50 % terbaik di sekolahnya;
• Akerditasi B : 30 % terbaik di sekolahnya;
• Akreditasi C : 10% terbaik di sekolahnya;
• Akreditasi lainnya : 5% terbaik di sekolahnya

Adapun pelaksanaan SBMPTN 2018 berdasarkan ujian berbentuk UTBK akan ditingkatkan jumlah pesertanya. Model ujian UTBK ini menjadi embrio model penerimaan mahasiswa baru melalui Pusat Layanan Tes (Test Center).

Sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri, dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN setelah pengumuman SBMPTN. Seleksi Mandiri oleh masing-masing PTN salah satunya dapat menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi oleh Panitia Pusat.

Calon peserta dari kalangan keluarga tidak mampu dapat mendaftar Program Bidikmisi dan harus mendaftar terlebih dahulu sebagai calon peserta penerima Bidikmisi terlebih dahulu ke 
laman http:bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id

Sementara untuk menggunakan layanan informasi resmi melalui : laman SNMPTN di http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id serta call-center 0804-1-450 -450. Adapun layanan informasi resmi untuk SBMPTN melalui http:/www.sbmptn.ac.id danhttp://halo.sbmptn.ac.id dan call-center 0804-1-456-456.

Demikian siaran pers Ketua Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN 2018 Ravik Karsidi yang disampaikan oleh Kasubbag Humas UIN Alauddin Ismi Sabariah kepada reporter uin-alauddin.ac.id. Senin (15/1/2017).
 
 
 
Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK