UIN Alauddin Online - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2021/2022 semester genap diperpanjang hingga 23 Februari Mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan UIN Alauddin, Prof Dr Wahyudin Naro, Senin (21/02/2022).
"Iye, jadwal pembayaran UKT diperpanjang sampai 23 Februari pukul 00.00 Wita kepada seluruh mahasiswa D3, S1 dan Pascasarjana," kata Prof Wahyudin Naro.
Perpanjangan tersebut lanjut Prof Wahyudin Naro merupakan hasil keputusan Rapat Pimpinan hari ini, Senin 21 Februari atas banyaknya keluhan dari Mahasiswa belum membayar UKT.
Lebih lanjut, Guru Besar Pendidikan Islam itu mengatakan, bagi mahasiswa yang tidak membayar UKT hingga waktu yang ditentukan, akan dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem.
"Mahasiswa yang tidak membayar otomatis sistem dinonaktifkan oleh karena itu bagi Mahasiswa yang tidak membayar harus mengurus surat cuti di Prodi masing-masing sampai tanggal 25 februari 2022" bebernya.
Dia menambahkan, untuk menghindari antrean di teller BNI, Mahasiswa dapat melakukan pembayaran melalui ATM dan BNI Mobile Banking.