Gambar ULT/PSGA UIN Makassar Tandatangani MoU Kerjasama dengan Koalisi Stop Perkawinan Anak

ULT/PSGA UIN Makassar Tandatangani MoU Kerjasama dengan Koalisi Stop Perkawinan Anak

UIN Alauddin Online- Unit Layanan Terpadu (ULT) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tandatangani MoU kerjasama antara unit dengan Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulawesi Selatan.

Penandatanganan MoU kerjasama ini dilakukan ditengah seminar Internasional Women’s Day yang dilaksanakan oleh UIN Alauddin Makassar yang bekerjasama dengan Institute of Community Justice (ICJ), Koalisi Stop Perkawinan Anak dan Australian Government.

Direktur of Community Justice yakni Warida Safie mengungkapkan terimakasih atas fasilitas yang diskusi bersama dengan mahasiswa UIN Alauddin Makassar,

“Isu perkawinan anak dan kasus kekerasan seksual  di Sulawesi Selatan masuk dalam 15 besar provinsi dengan angka perkawinan anak yang tinggi menurut data nasional Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan terkait begaimana kasus perkawinan anak ini menjadi PR bersama bagi seluruh elemen masyarakat  untuk pencegahan dan penanganannya,

“Tujuan kegiatan ini untuk menurunkan dan mengurangi angka perkawinan anak, makanya dibutuhkan jaringan antara semua stakeholder dalam menekan dan mencegah perkawinan anak,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga di rangkaian dengan dialog dengan tema Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan, serta pengundian door prize hadiah untuk para peserta.

Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK