FKIK UIN Alauddin Gelar Workshop Nasional Perkuat Standar Etik Penelitian Kesehatan
UIN Alauddin Online — Penguatan kapasitas pengelola etik menjadi bagian penting dalam memastikan penelitian kesehatan berjalan sesuai prinsip ilmiah sekaligus melindungi hak dan keselamatan subjek penelitian. Hal itu menjadi fokus Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar melalui Workshop Nasional Etik Dasar Lanjut dan Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK), 28–29 September 2026.
Workshop yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan FKIK UIN Alauddin bekerja sama dengan Mandira Medika Integritas (MMI) dan Edutechno IAPKY.
Mewakili Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. Patima, S.Kep., Ns., M.Kep. membuka kegiatan yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan tata kelola Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) di lingkungan FKIK.
Dalam sambutannya, Dr. Patima menekankan bahwa penguatan kapasitas KEPK penting untuk memastikan penelitian kesehatan tidak hanya memenuhi standar ilmiah, tetapi juga menjunjung prinsip etik dan perlindungan terhadap subjek penelitian.
“Penelitian kesehatan harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip etik. Karena itu, penguatan kapasitas KEPK menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan setiap proses penelitian tetap melindungi hak dan keselamatan subjek penelitian,” ujarnya.
Menurut Dr. Patima, peningkatan kompetensi pengelola KEPK perlu diikuti penguasaan teknis telaah protokol dan sistem pengelolaan etik. Pemanfaatan SIM-EPK, kata dia, menjadi bagian penting untuk mendukung proses tersebut agar berjalan lebih sistematis dan terdokumentasi.
“Penguatan KEPK menjadi salah satu fokus utama workshop. Peserta tidak hanya dibekali pemahaman mengenai prinsip etik penelitian kesehatan, tetapi juga kemampuan menyusun dan menelaah protokol serta mengelola proses telaah melalui SIM-EPK,” terangnya.
Workshop menghadirkan lima narasumber yang berpengalaman di bidang etik penelitian kesehatan, yakni Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt.; Prof. drg. Anton Rahardjo, M.K.M., Ph.D., FISDPH., FISPD.; Prof. Irma Nurbaeti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., Ph.D.; Drs. Harry Wahyu Tristantowibowo, Apt.; dan Handoko Riwidikdo, S.Kp.
Pada hari pertama, peserta mendalami sejarah perkembangan etik penelitian kesehatan, peran Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) dalam monitoring dan evaluasi KEPK, serta standar kelembagaan KEPK terakreditasi.
Materi kemudian mengarah pada prinsip dan standar etik penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian, informed consent, penyusunan protokol etik, hingga registrasi KEPK dan peneliti melalui SIM-EPK.
Memasuki hari kedua, pembahasan bergerak pada uji klinis, urgensi etik dalam penelitian kesehatan, dan peran KEPK dalam memastikan penelitian memenuhi standar etik. Peserta juga mempelajari mekanisme telaah protokol melalui SIM-EPK.
Tidak berhenti pada materi, peserta mengikuti sesi hands-on untuk mempraktikkan telaah protokol melalui tiga mekanisme, yakni exempted, expedited, dan full board. Praktik juga mencakup penyimpanan data SIM-EPK untuk mendukung kebutuhan borang.
Melalui kegiatan ini, FKIK UIN Alauddin berupaya membangun ekosistem penelitian kesehatan yang tidak hanya mengejar kualitas hasil penelitian, tetapi juga memastikan setiap prosesnya berjalan secara professional, etis dan bertanggung jawab.