Gambar UKM Tapak Suci Kembali Gelar Turnamen Pencak Silat Skala Nasional melalui Rektor UINAM Cup VI

UKM Tapak Suci Kembali Gelar Turnamen Pencak Silat Skala Nasional melalui Rektor UINAM Cup VI

UIN Alauddin Online - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci UIN Alauddin Makassar kembali mengadakan Turnamen Nasional Pencak Silat Tapak Suci REKTOR UINAM CUP VII 2024 di GOR PDAM Makassar.

Kegiatan kali ini mengangkat tema “Menjalin Silahturahmi Dalam Bingkai Kompetisi dengan Semangat Sportivitas dan Berrakhlak Mulia”. 

Perlombaan yang diadakan 2 tahun sekali ini, di selenggarakan dari tanggal 13-17 November yang di hadiri sebanyak 685 orang peserta dan 68 Kontingen dari berbagai daerah di Indonesia. serta terbagi atas dua jenis, fighter dan seni serta cabang perlombaan yang terbagi atas lima jenis, yaitu pra usia dini, usia dini, pra remaja, remaja serta dewasa.

Ketua Panitia, Febrianti juga mengatakan bahwa persiapan untuk perlombaan ini cukup panjang, mulai dari pencarian sponsor, pembuatan proposal pengajuan dana dan masih banyak lagi

“Pertama-tama kami memulai dengan mencari sponsor untuk acara perlombaan ini,” ucapnya.

Ia berharap agar kepanitian ini bisa lebih baik dari sebelumnya, serta terkhusus kepada UKM Tapak Suci UIN Alauddin Makassar bisa lebih baik lagi.

” Saya sangat berharap kepanitian ini meningkat lebih baik baik dari sebelumnya dan UKM Tapak Suci bisa menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara Itu, salah seorang peserta asal Papua Barat, Zahra mengatakan bahwa untuk menghadap perlombaan ini ia telah banyak berlatih fisik serta menjaga kesehatan badannya.

“Saya sudah mulai berlatih, sekitar 3 bulan yang lalu,” jelasnya.

Ia harapannya dapat menampilkan yang terbaik sehingga dapat meraih gelar sebagai pemenang.“Saya berusaha melakukan yang terbaik, semoga nantinya bisa menjadi juara pula di perlombaan ini,” katanya.

Previous Post Mahasiswa Kesmas Magang di Berbagai Institusi Kota Makassar dan Kabupaten Gowa
Next Post Tingkatkan Kesenian, Dekan FDK UIN Alauddin Lantik Sangat Seni, Kreasi dan Nada