Gambar UIN Alauddin Tuan Rumah FGD SPI PTKIN

UIN Alauddin Tuan Rumah FGD SPI PTKIN

UIN Online- Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menggelar focus Group Discussion yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 29 hingga 31 Maret 2016. Kegiatan ini mengusung tema "Akselerasi Good University Governance Melalui Fungsi SPI" di Fave Hotel Makassar Jalan Daeng Tompo. Makassar, Senin (29/03/2016)

 

Kegiatan ini dihadiri oleh SPI se- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berjumlah 40 orang. Terdapat 17 SPI PTKIN dari 10 satuan kerja (satker) UIN, enam satker Institute Agama Islam Negeri (IAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Diantaranya, IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAIN Raden Fatah Palembang, IAIN Raden Intan Bandar Lampung, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Ar-Raniray Banda Aceh, dan IAIN Mataram. 

 

Beberapa narasumber yang diundang dalam kegiatan ini adalah, Dr. H. Hilmi Muhammadiyah. M.Si.  Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. Abd Hamid Cebba, M.BA CPA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Wilda Farah, SE. M.Si. CPA. 

 

Ketua SPI UIN Alauddin Makassar Dr. Salmah Said, SE. MFin Mgmt MSi mengatakan bersyukur dan berterima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada UIN Alauddin Makassar untuk melaksanakan kegiatan lingkup PTKIN untuk pertama kalinya. "Kegiatan ini merupakan impian sejak pertemuan seluruh SPI di Serpong 2015 lalu. Alhamdulillah, UIN diberi amanah melaksanakan kegiatan seperti ini untuk pertama kalinya," tuturnya saat memberikan laporan pada kegiatan tersebut. Dikatakannya pula bahwa kegiatan ini, selain untuk menyelaraskan optimalisasi dan fungsi SPI, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dilingkup PTKIN se-Kementrian Agama.

 

Di samping itu, dalam Sambutannya, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Prof. Dr. Lomba Sultan, M.A. yang turut hadir dalam kesempatan ini, menuturkan bahwa kegiatan ini untuk menyatukan persepsi  para SPI lingkup PTKIN. "Aturan dan regulasi terkadang berbeda-beda dari SPI jadi kegiatan ini untuk menyatukan masing-masing persepsi, walaupun kondisinya berbeda," tambahnya.

 

Laporan | Andriani

 

Previous Post Mahasiswa UIN Alauddin Raih Prestasi Gemilang di National Business Plan Competition 2025.
Next Post Melalui Webinar Nasional, PIAUD UIN Alauddin dan APPI Bahas Strategi Mengatasi Popcorn Brain