Gambar UIN Alauddin Perpanjang Masa Work From Home Hingga 8 Agustus

UIN Alauddin Perpanjang Masa Work From Home Hingga 8 Agustus

UIN Alauddin Online - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menambah masa kerja dari rumah (Work From Home) bagi pegawai dan dosen.

Keputusan itu berdasarkan memorandum Nomor: B-275/Un.06/HK.00.7/08/2021 yang ditetapkan Rektor UIN Alauddin Makassar, Senin (2/7/2021) kemarin.

Memorandum dikeluarkan memperhatikan terjadinya peningkatan jumlah penderita Covid-19 di lingkungan kerja UIN Alauddin.

Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama itu menugaskan para pegawai dan dosen dengan tugas tambahan untuk menjalankan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal (work from home) secara
penuh.

"WFH terhitung mulai tanggal 3-8 Agustus dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan," tulis Prof Hamdan Juhannis dalam memorandum tersebut.

Pegawai dan dosen dengan tugas tambahan dalam menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggalnya harus sesuai dengan pekerjaan yang  ditetapkan oleh pimpinan unit kerjanya.

"Bersangkutan harus melaporkan hasil pekerjaan ke atasan masing-masing selanjutnya pimpinan unit kerja atau fakultas melaporkan ke pimpinan universitas pada akhir bulan berjalan," bunyi dalam surat itu.

Namun, kata penulis buku Melawan Takdir itu dalam hal tugas administrasi sifatnya urgen, pegawai dan Dosen dengan tugas tambahan masih diperkenankan melaksanakan tugas dari kantor atau Work From Office. 

Ia berharap para pegawai dan Dosen dapat memperhatikan penerapan sistem kerja tersebut  dan tidak menggangu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

 "Diharapkan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan diri lingkungan memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid 19 dan dalam keadaan tertentu dapat dihubungi," jelasnya

Dengan keputusan baru ini,  maka memorandum Rektor yang diterbitkan sebelumnya berkaitan dengan memorandum ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

Previous Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi
Next Post Prodi SPI UIN Alauddin dan Penerbit Rajagrafindo Bahas Peningkatan Aksesibilitas materi sejarah