Gambar UIN Alauddin Makassar Gelar Pembekalan KKN Angkatan 57

UIN Alauddin Makassar Gelar Pembekalan KKN Angkatan 57

UIN Online - UIN Alauddin Makassar menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 57 yang berlangsung selama lima hari mulai senin hingga jumat (11-15/12/2017) di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar. 

Ketua Panitia Pelaksana KKN Dr Muhammad Yahya mengatakan, sebanyak 2029 mahasiswa dari 8 fakultas mengikuti pembekalan KKN. Menurutnya, pembekalan merupakan salah satu syarat penentu untuk dapat mengikuti KKN.

Banyak hal yang perlu diikuti selama pelaksanaan pembekalan sebagai prasyarat untuk mengikuti KKN, karena Kesuksesan pembekalan ini akan menjadi penentu kelak kesuksesan KKN, jelasnya.

Kepala Pusat LP2M Drs M Gazali Suyuti mengatakan, mahasiswa akan ditempatkan pada 10 Kabupaten dan 22 Kecamatan. 

Dalam sambutannya Kepala Pusat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Drs M Gazali Suyuti menyebutkan dua larangan bagi mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Larangan tersebut diantaranya, dilarang membawa pakaian sempit baik celana maupun baju dan larangan bagi laki-laki dan perempuan untuk berboncengan. Sebelum berangkat, jangan bawa pakaian sempit serta tidak boleh boncengan laki-laki dan perempuan kecuali darurat, tegasnya.

Ia mengimbau agar baik perempuan maupun laki-laki dapat saling menjaga ketika berada di lokasi KKN selama dua bulan nantinya. Ia pun berharap, kedepannya setelah selesai pembekalan semuanya sudah siap, termasuk persiapan pribadi.

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Agus Arifin Numang saat membuka acara menyampaikan, KKN merupakan masa yang semua mahasiswa rindukan karena disini saatnya menguji coba ilmu yang didaptkan dibangku kuliah.

Ilmu ini kalau kita mau terapkan harus sesuai kondisi, ilmunya sudah siap tinggal melihat di lapangan jangan sampai kita tidak bisa beradaptasi jadi programnya harus disesuaikan, ujarnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Aisyah Kara menyebutkan, kelebihan UIN Alauddin adalah memiliki bekal ilmu agama yang telah diperoleh dibangku perkuliahan selama ini.

mahasiswa UIN punya kapasitas dan integritas yang insya Allah bisa dipertanggung jawabkan sesuai buku saku, tuturnya.

Previous Post Pertemuan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 UIN Alauddin Makassar Digelar di FKIK
Next Post FKIK UIN Alauddin Makassar Gelar Evaluasi Kurikulum untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan