Gambar UIN Alauddin Makassar dan FKUB Kota Makassar Teken MoU untuk Penguatan Moderasi Beragama

UIN Alauddin Makassar dan FKUB Kota Makassar Teken MoU untuk Penguatan Moderasi Beragama

UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Kota Makassar. 

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 18 September 2024, di Room Meeting Asera Guest House, Jl. Mapala Raya Blok A2 No. 6, Makassar.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Alauddin Makassar, Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., yang mewakili Rektor, bersama Ketua FKUB Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad. 

Menurut Dr. Kaswad Sartono, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga di masyarakat luas. 

“Kami berharap melalui MoU ini, FKUB dapat mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi lain di Kota Makassar dalam membentuk komunitas yang sadar akan pentingnya toleransi beragama,” ungkapnya.

Kepala Biro AAKK ini menekankan, kerja sama ini sejalan dengan program prioritas Menteri Agama, yang mencakup penguatan moderasi beragama sebagai salah satu dari tujuh program utama yang diusung oleh Gus Menteri. 

"Dengan adanya sinergi antara UIN Alauddin dan FKUB, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat yang majemuk," harapnya.

Ia mengatakan, MoU ini menjadi langkah awal dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya moderasi beragama.

"Diharapkan dapat memberi dampak positif di berbagai aspek kehidupan sosial di Kota Makassar," pungkasnya.

Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik