Gambar UIN Alauddin Gelar Rapat Program Kerja

UIN Alauddin Gelar Rapat Program Kerja

UIN Online - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Kerja (Proker) di Gedung Training Centre Kampus I UIN Alauddin, Gunung Sari, Sabtu (10/03/2012) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi sistem perencanaan dan keuangan UIN Alauddin.

Hadir dalam kegiatan ini Rektor UIN Alauddin, Prof Dr HA Qadir Gassing HT MS beserta seluruh Pembantu Rektor, Kepala Biro, Dekan dan Pembantu Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan sejajaran UIN Alauddin.

Kepala Biro Administrasi Umum UIN Alauddin, Drs Wahyuddin Naro MHum berharap agar rapat koordinasi ini betul-betul dapat dimanfaatkan dalam rangka membedah fenomena-fenomena yang ada selama ini dan dicari solusinya bersama.

Wahyuddin Naro juga berharap agar seluruh rencana kerja sesuai dengan yang telah diatur Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan disesuaikan dengan pagu, "Jadi tidak ada lagi istilah kegiatan tidak terlaksana karena habis pagu," ujarnya.

Untuk mencapai harapan tersebut, panitia telah mengundang beberapa pemateri yang bertujuan untuk memberikan pencerahan secara langsung dari narasumber yang tepat. Mereka yang akan menjadi narasumber diantaranya Biro Perencanaan Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.

Juga akan hadir Dirjen Anggaran, unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala KPPN Makassar Kementerian Keuangan, serta Rektor UIN Alauddin yang membawakan materi tentang Kebijakan Umum UIN Alauddin.

"Di samping itu, dalam rangka penyusunan program kerja di setiap fakultas dan unit, maka kami akan melakukan pertemuan masing-masing satu hari dengan tiap fakultas/ unit untuk membicarakan bagaimana proker di fakultas/ unitnya," ujarnya. (*)

Previous Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK