Gambar UIN Alauddin Dalami Cakupan dan Mekanisme Akreditasi LAMGAMA

UIN Alauddin Dalami Cakupan dan Mekanisme Akreditasi LAMGAMA

UIN Alauddin Online – Memahami cakupan lembaga akreditasi dan mekanisme pengajuannya menjadi bagian penting dalam mempersiapkan akreditasi program studi. Hal ini menjadi fokus sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri bidang keagamaan (LAMGAMA) yang digelar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Ruang Rapat Senat, Selasa (13/10/2026).

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kegembiraannya atas kehadiran LAMGAMA, khususnya bagi program studi di lingkungan UIN Alauddin yang masuk dalam cakupan lembaga tersebut. Ia berharap sosialisasi ini membantu pengelola program studi memahami persiapan yang diperlukan, terutama bagi program studi yang akan menghadapi reakreditasi.

“Yang kita tunggu sekarang ini adalah bagaimana persiapan-persiapan dan nanti akan ada interaksi siapa di antara prodi-prodi ini yang akan mempersiapkan reakreditasi,” ujarnya.

Rektor juga menyampaikan bahwa penjelasan teknis akan dipaparkan langsung oleh Direktur Eksekutif LAMGAMA. Ia memohon maaf karena tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan lantaran harus bertolak ke Jakarta.


Forum ini dimoderatori Prof. Dr. Hj. Muslimin Kara, M.Ag., yang juga merupakan bagian dari Dewan Eksekutif LAMGAMA. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman mengenai cakupan kerja lembaga, proses pengajuan akreditasi, serta mekanisme yang perlu diketahui oleh pengelola program studi.

“LAMGAMA ini sebuah lembaga akreditasi yang di-launching pada beberapa waktu yang lalu dan cakupan kerja daripada LAMGAMA ini sangat luas, sehingga membutuhkan penjelasan dan bagaimana proses kerja dari LAMGAMA,” jelasnya.

Muslimin Kara menambahkan, cakupan LAMGAMA meliputi banyak program studi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Cakupan tersebut mengacu pada Keputusan BAN-PT Nomor 15 Tahun 2026 dan berpotensi bertambah sesuai dengan perkembangan ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, M.A., perwakilan Dewan Eksekutif LAMGAMA, hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan kebijakan dan pelaksanaan akreditasi. Salah satu informasi yang disampaikan ialah bahwa dari sekitar 75 program studi di UIN Alauddin Makassar, sebanyak 33 program studi masuk dalam cakupan LAMGAMA.

Penjelasan mengenai cakupan ini penting agar pengelola program studi dapat memastikan kesesuaian bidang keilmuannya dengan lembaga akreditasi yang berwenang. Cakupan program studi mengacu pada ketentuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sehingga pemahaman terhadap dasar kebijakan tersebut menjadi bagian dari persiapan akreditasi.


Ahmad Thib Raya juga menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah bidang keilmuan yang dinilai perlu diusulkan agar masuk dalam cakupan LAMGAMA, termasuk beberapa program studi di bidang ekonomi Islam, tasawuf, psikoterapi, psikologi agama, dan ilmu syariah.

Pengelola program studi yang belum tercantum dalam cakupan tersebut diimbau menyampaikan usulan melalui pimpinan universitas. Usulan selanjutnya dapat diteruskan secara resmi kepada pihak terkait untuk ditinjau dan dipertimbangkan dalam pembaruan ketentuan cakupan program studi.

Selain cakupan, pemahaman mengenai rumpun ilmu, cabang ilmu, dan perkembangan disiplin keilmuan juga menjadi perhatian dalam menentukan kesesuaian program studi dengan lembaga akreditasi. Aspek ini perlu dicermati agar penentuan jalur akreditasi selaras dengan karakteristik bidang keilmuan yang dikembangkan.

Melalui sosialisasi ini, pimpinan fakultas dan pengelola program studi di UIN Alauddin Makassar diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai cakupan dan mekanisme akreditasi LAMGAMA. Pemahaman tersebut menjadi bekal dalam menentukan langkah persiapan akreditasi maupun reakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Nadia Shafira - Mahasiswa Magang Humas UIN Alauddin Makassar

Previous Post Dari UMKM Lokal hingga Brand Ternama, Halal Fair 2026 Perluas Ruang Promosi di Kampus
Next Post Hari Santri di UIN Alauddin: Dari Kedisiplinan Sivitas hingga Seruan Menuju Indonesia Emas