Gambar Tingkatkan Pemahaman Kader Soal Pemberkasan, IPPS UIN Alauddin Gelar MCT

Tingkatkan Pemahaman Kader Soal Pemberkasan, IPPS UIN Alauddin Gelar MCT


UIN Alauddin Online - Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Moot Court Training (MCT).

Kegiatan yang bertajuk Quo Vadis: Peradilan bersih / Fair trial dalam Negara Hukum itu dilaksanakan selama 3 hari terhitung 21-24 Februari 2022 di Baruga Anging Mamiri Kota Makassar.

MCT itu menghadirkan narasumber yang berkompeten pada bidang hukum, diantaranya Kabag Hukum Walikota Makassar Dr Pattawari, Penyidik Polres Gowa, Kejaksaan Tinggi Makassar, Hakim Pengadilan Negeri Kaimana, Advokat.

Ketua IPPS UIN Alauddin Ivan mengatakan, MCT tersebut sangat perlu dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa hukum mengenai pemberkasan.

Dia menambahkan dengan adanya MCT itu membuktikan Mahasiswa FSH masih antusias untuk menegakkan peradilan yang bersih dengan cara mempelajari Moot Court di tengah Pandemi Covid 19.

 "Adapun materi-materi yang disediakan atau dibawakan yaitu Moot Court Education yang menjadi dasar perlunya belajar Moot Court," ujarnya. 
 
"Materi intinya itu pemberkasan dari Kepolisian, Kejaksaan, advokat dan Pengadilan Negeri, dan tentunya yang membawakan itu langsung dari Praktisi Instansi yang bersangkutan,” sambung Ivan.

Ia berharap, kedepan IPPS tetap selalu memberi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kelimuan dalam bidang hukum.

“Semoga kedepannya lembaga ini selalu mampu menjadi wadah pengembangan keilmuan dari aspek hukum itu sendiri, baik itu teori maupun segi prakteknya, sesuai dengan namanya Penggiat Peradilan Semu,” tutupnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition