UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin menggelar pertemuan bersama jajaran Pimpinan Universitas dalam rangka pelaksanaan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi, yang berlangsung di Ruang Senat Fakultas Syariah dan Hukum, Senin (10/01/2022).
Pertemuan ini dihadiri oleh, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kepala Biro AAKK, Ketua dan Sekretaris LPM, Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua KPM dan GPM lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.
Kepala Biro AAKK UIN Alauddin, Dr Yuspiani mengungkapkan, Universitas berkomintmen mendukung dan memberikan fasilitas kepada program studi yang akan mengajukan ISK.
“Universitas akan menyiapkan anggaran bagi Prodi yang akan mengajukan ISK, dan diminta kepada Prodi untuk segera mengajukan proposal. Pihak Universitas berkomitmen untuk mendukung dari segi ketersediaan anggaran dan Fakultas Syariah dijadikan sebagai pilot project untuk pengusulan ISK,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Alauddin, Prof Dr Mardan mengatakan, Fakultas Syariah dan Hukum memiliki modal besar untuk mengikuti program ISK.
“Fakultas Syariah sesungguhnya memiliki banyak keunggulan sebagai modal untuk menjadikan ISK, seperti jumlah guru besar, bahkan salah satu dokumen kurikulum MBKM dari Prodi di Syariah diapresiasi pada pertemuan tingkat nasional,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr H Muammar Muhammad berkomitmen akan menyiapkan 3 Program Studi untuk mengajukan ISK, serta berharap agar Program Studi dapat bekerja dengan maksimal.
“Fakultas Syariah telah menyiapkan 3 Prodi untuk mengajukan ISK, masing-masing Prodi Hukum Tata Negara, Prodi Hukum Keluarga Islam, dan Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum, saya meminta kepada ke-3 prodi tersebut untuk segera merespon dan bergerak cepat dengan menyiapkan seluruh kebutuhan,” katanya.