UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) melakukan submit borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk konversi akreditasi dari A menjadi Unggul, di ruang senat FAH, Jumat, 12 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar, Dekan dan Wakil Dekan FAH, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Perpustakaan, serta dosen-dosen Prodi Ilmu Perpustakaan.
Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan, Touku Umar menyampaikan bahwa laporan ISK telah dipersiapkan oleh tim dengan cermat dalam waktu yang cukup panjang.
Ia mengatakan ini sebagai upaya Prodi untuk meningkatkan mutu pendidikan serta sebagai komitmen sivitas akademika dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UIN Alauddin Makassar.
"Laporan ISK Prodi Ilmu Perpustakaan telah melalui berbagai tahapan mulai dari persiapan dokumen, penyusunan borang, review internal dan eksternal, serta uji coba sebelum disubmit," katanya.
Umar berharap, dengan segala upaya yang telah dilakukan timnya dapat membuahkan hasil yang terbaik untuk prodi.
"Kami berharap usaha ini akan membuahkan hasil yang maksimal, yaitu akreditasi Unggul untuk Prodi Ilmu Perpustakaan," pintanya.
Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Prodi Ilmu Perpustakaan dalam meningkatkan standar pendidikan dan layanan akademik. Proses penyusunan dan pengajuan borang ISK melibatkan kerja sama yang solid antara tim dosen dan staf administrasi, serta dukungan penuh dari LPM UIN Alauddin Makassar.