Gambar SPI UIN Alauddin Makassar Lakukan Bimtek Manajemen Risiko bagi Pengelola

SPI UIN Alauddin Makassar Lakukan Bimtek Manajemen Risiko bagi Pengelola

UIN Alauddin Online – Setelah melaksanakan serangkaian sosialisasi bersama pimpinan universitas, fakultas, pascasarjana, lembaga, dan unit pelaksana teknis (UPT), Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar kini mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Pengelola Risiko atau Risk Officer. 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan manajemen risiko yang menjadi kewajiban bagi institusi pendidikan tinggi, khususnya di UIN Alauddin Makassar.

Bimtek ini berlangsung di Hotel Sultan Alauddin, Makassar, dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Jember, Taufik Kurrohman, SE., MSA., PhD., Ak., CA., QIA, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Mantan Auditor di Kemendikbud sekaligus Dosen Universitas Jember, 
Taufik Kurrohman membagikan wawasan serta teknik pengelolaan risiko yang efektif, sesuai dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan setiap lembaga publik memiliki sistem manajemen risiko yang andal.

Prof. Dr. Erwin Hafid, Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai amanah yang harus diemban bersama oleh seluruh civitas akademika. 

"Alhamdulillah, kita diberi kesempatan bertemu dan melaksanakan amanah untuk implementasi manajemen risiko di UIN Alauddin Makassar," ujar Prof. Erwin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Ini pada dasarnya adalah tahapan implementasi kedua, di mana sebelumnya kami telah mengundang pimpinan universitas dalam rangka sosialisasi. Alhamdulillah, pimpinan sudah memahami pentingnya manajemen risiko sehingga kita semua dapat menyusun strategi implementasi yang sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Prof. Erwin menggarisbawahi bahwa UIN Alauddin Makassar, seperti institusi lain, diwajibkan memiliki sistem pengendalian internal yang mencakup manajemen risiko. 

Menurutnya, berdasarkan undang-undang, setiap lembaga pendidikan tinggi harus menyusun dan melaksanakan manajemen risiko agar tidak terjadi ketidakpatuhan yang dapat berakibat pada penurunan penilaian indeks kematangan (maturity index). 

"Selama ini, indeks kematangan kami masih rendah, hanya 2,5 dari skala 5, karena belum adanya sistem manajemen risiko yang terintegrasi. Hal ini tentu berdampak pada kinerja keseluruhan lembaga," jelas Prof. Erwin.

Dia juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko pada level fakultas dan program studi, di mana setiap aktivitas akademik dan administratif memiliki potensi risiko yang tinggi. 

“Setiap aktivitas pasti memiliki risiko. Saya sendiri pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan risiko yang dihadapi sangat tinggi. Oleh karena itu, penting agar setiap pengelola memahami dan mampu mengidentifikasi risiko, serta mengambil langkah-langkah pengendalian yang tepat,” ungkapnya.

Ia mengajak para pengelola untuk saling mengingatkan dan bekerja sama dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang ada. 

“Kita semua harus menyadari bahwa risiko ada di setiap aktivitas kita. Namun, jika bisa dikelola dengan baik, semuanya akan aman. Sama halnya dengan kehidupan, jika dalam kendali, maka semuanya akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Bimtek ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi para Risk Officer di lingkungan UIN Alauddin Makassar untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka dalam pengelolaan risiko. Dengan narasumber berpengalaman, peserta diberikan panduan mulai dari proses identifikasi risiko, analisis, hingga penerapan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan.

Dengan adanya upaya serius ini, SPI UIN Alauddin Makassar berharap dapat meningkatkan indeks kematangan sistem pengendalian internal, memperkuat tata kelola, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di setiap aspek akademik dan operasional.

Previous Post Evaluasi Sistem Kerja, UIN Alauddin Terima Kunjungan Biro Ortala Kemenag
Next Post UIN Alauddin Makassar Bahas Pendirian LSP Bersertifikat BNSP Bersama Komisioner BNSP