UIN Online - Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung ke Rektor terkait aspek pengendalian Internal non akademik lingkup UIN Alauddin Makassar, Satuan Pengawasan Internal (SPI) telah menjalankan tugas monitoring, evaluasi dan pendampingan ke 8 Fakultas, mulai 10 Januari hingga 28 Januari 2022. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali para pimpinan fakultas dan prodi mengenai aturan dan tata kelola kinerja non akademik, khususnya kepatuhan dan kepatutan pada aspek keuangan dan anggaran.
Dalam setiap roadshownya di Fakultas, Kepala SPI, Dr. Murtiadi Awaluddin, M.Si. mengajak para dosen tugas tambahan di lingkup fakultas agar fokus pemenuhan kinerja manajerial, kepada prodi dan pelaksana anggaran agar mematuhi aturan Standar Biaya Masukan (SBM) maupun Standar Biaya Khusus (SBK) yang berlaku, dan kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) agar melaksanakan pengendalian Uang Persediaan (UP) yang tertib, dan yang terakhir disosialisasikan pula beberapa perubahan SBM Tahun 2022.
Adapun dari catatan pemeriksaan tahun sebelumnya, berikut Rekomendasi SPI yang perlu mendapat perhatian pimpinan fakultas agar lebih baik lagi di tahun berjalan, yakni: Lampirkan bukti keuangan yang valid, Setiap belanja operasional fakultas dilengkapi dokumentasi, Pemberian uang harian perjalanan dinas sesuai keterjadiaan, Pembelian paket data/pulsa sesuai petunjuk standar biaya, Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dilaksanakan secara selektif dan efisien, Pembuatan ucapan selamat maupun pakaian seragam pada kegiatan keagaamaan/ulang tahun lembaga menggunakan anggaran pribadi.