UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar dan FSH UIN Sunan Ampel Surabaya melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (9/3/2022).
Tujuan penandatanganan kedua Fakultas itu, untuk membangun sinergi dalam rangka implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan FSH UIN Sunan Ampel Surabaya itu dihadiri Wakil Dekan III FSH UIN Alauddin, Muh. Saleh Ridwan. Ketua beserta Sekretaris Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin.
Kemudian Dekan FSH UIN Sunan Ampel Dr. H. Masruchan, Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II. Selanjutnya, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Falak FSH UINSA.
Dr H Masruchan dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang dan terima kasih atas kehadiran rombongan Rihlah Falakiyah UIN Alauddin Makassar.
“Kami mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas kehadiran rombongan di Fakultas Syariah dan Hukum UINSA lebih tepatnya di Prodi Ilmu Falak,” ujarnya.
Sementara itu, Dr H Muh Saleh Ridwan mengatakan, kolaborasi ini merupakan salah satu wujud nyata dari merespon kebijakan nasional mengenai MBKM.
"Perguruan tinggi diarahkan untuk melaksanakan MBKM, sehingga penting dilaksanakan MoU agar program nantinya bisa berjalan maksimal," tutupnya.