Gambar Seminar Nasional

Seminar Nasional

Pusat Kajian Islam Sains & Teknologi UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Paramadina Public Policy Insitute melaksanakan seminar nasional bertempat di Training Center Kampus I UIN Alauddin Makassar. Rektor UIN Alauddin Makassar membuka secara resmi seminar yang hadiri dari berbagai lembaga  Humas Pemkot & DPRD Kota Madya, Akademisi, Mahasiswa,  Kalangan Pengusaha, serta OMS Makassar. Rektor UIN Alauddin Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT, MS mengatakan Selamat Datang di Kampus Peradaban. Peradaban dimulai dari kampus itu sendiri untuk membuat negara Indonesia lebih beradab dibanding negara luar, dengan membentuk manusia melalui 3 P: Pencerdasan, Pencerahan, dan Prestasi. Menurut Rektor bahwa keterbukaan sebuah Lembaga/Institusi kepada publik akan membuka perkembangan organisasi kedepan.

Deputy Rector for Operation and Finance  Paramadina Jakarta, Damar Prasetya, MS.i bahwa mewujudkan budaya transpransi  dengan meningkatkan kesadaran mengakses situs Kementerian dan Lembaga akan memberikan citra lembaga lebih baik . Melalui situs yang didesain dengan baik, masyarakat dapat mengetahui rencana, program, proses, alasan bahkan ikut serta dalam pembuatan kebijakan publik. Selain itu dengan adanya informasi maka kinerja dalam kementerian dan Lembaga Publik dapat langsung diketahui dan diawasi masyarakat. Selanjutnya Direktur Paramadina Publik Policy Institute (PPPI) Abdurrahman Ma’mun bahwa aktivitas utama dari PPPI adalah mendorong konsep pemerintah yang efektif dan transparan, melakukan monitoring dan analisis atas kualitas layanan publik, memberikan rekomondasi solusi aatas kebijakan publik berdasarkan riset dan analisis berbasis akademis dan seterusnya.

Prof. Hamdan Juhanis, MA., Ph.D selaku Kepala Pusat Kajian Islam Sains dan Teknologi dalam Fokus Group Discosion (FGD) menyampaikan issu yang kursial ditengah masyarakat  sekarang ini adalah pertama, informasi atau fasilitas situs yang dibutuhkan masyarakat, langkah perbaikan situs, dan pelibatan masyarakat dalam memperbaiki situs K/L. Kedua yakni kriteria situs yang informative dan berguna bagi masyarakat. Dalam forum diskusi tersebut disimpulkan “ bahwa kedepan dalam pengelolaan web  K/L masih perlu ada perhatian yang serius bagi pimpinan lembaga/instusi baik ditingkat pusat, daerah, kecamatan, desa, dan maupun kepada masyarakat bawah".

Previous Post Dugaan KS: PSGA UINAM Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi, Korban Didorong Segera Melapor
Next Post Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan