UIN ONLINE – Upaya melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional terus dilakukan. UIN alauddin Makassar sebagai salah satu instansi pemerintah juga turut berupaya mewujudkan hal itu.
Pada selasa 13/12/2016 lalu, telah dilaksanakan sosialisasi terkait evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Zona Integritas UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr Musafir, M.Si. Dalam sosialisasi ini Dr. Hj. Salmah Said, SE. M. Fin. M. gmt,. M.Si. ketua SPI sekaligus Sekretaris Tim ZI UIN dipercayakan untuk menjelaskan lika-liku wilayah Zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dalam paparan materinya, Salmah telebih dahulu menjeaskan hasil capaian tim Zona Integritas UIN, hasil Evaluasi dari tim Itjen Kementerian Agama RI. Nilai capaian yang dihasilkan memang belum begitu menggembirakan. Hal itu lebih banyak disebabkan oleh kurangnya instrument yang dibuat oleh pelaksana kegiatan di setiap unit kerja yang ada.
Salmah mengungkap bahwa “Dalam melakukan aktivitas perkantoran, kita selalu dituntut untuk menyertakan dokumentasi narasi maupun dokumentasi foto. Karena hal itu termasuk hal penting yang menjadi instrument yang dinilai oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI”.
Lebih lanjut, Salmah menyampaikan bahwa dalam Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 terdapat dua komponen yang harus dibangun dalam unit kerja. Kedua komponen itu adalah Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil.
Komponen pengungkit itu adalah: Manajemen perubahan yang berbobot 5%, Penataan tatalaksana 5%, Penataan sistem manajemen SDM, 15%, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 10%,, Penguatan Pengawasan, 15% dan Kualitas Pelayanan Publik 10%. Komponen kedua adalah Komponen Hasil yang terdiri dari Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, yang berbobot 20% dan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat dengan bobot 20%.
Selanjutnya dalam paparan materinya, Ketua SPI ini, secara gamblang menjelaskan bahwa setiap dari dua komponen itu memiliki target dan indikatornya masing-masing. Sebagai misal dalam penataan tatalaksana, tujuan yang diharapkan adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur. Targetnya adalah, meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan; meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen; serta meningkatnya kinerja. Indikator keberhasilan dari penataan tata laksana ini antara lain adalah E-Office yang keberhasilannya dapat dilihat dari sistem pengukuran kinerja berbasis sistem informasi; sistem kepegawaian berbasis sistem informasi dan sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi.
Salmah juga mengungkap bahwa “ Program Rektor terkait dengan One Touch Data, sesungguhnya adalah sebuah program yang sejalan dengan arah yang diinginkan dari Penataan Tata laksana ini.”
Dalam paparan materinya, Salmah juga menganjurkan kepada seluruh tim zona integritas untuk melakukan sosialisasi terhadap bidang zona integritas yang ditanganinya. Hal itu dapat berupa Spanduk, Pamflet dan Banner.
Akhirnya ia menjelaskan bahwa ke depan, terkait dengan kualitas pelayanan publik, tiga hal yang penting diperhatikan adalah, standar layanan; Budaya Pelayanan Prima serta penilaian kepuasan terhadap pelayanan. “adapun terkait dengan penilaian kepuasan terhadap pelayanan, nantinya penilaian itu akan dilakukan menggunakan survey dari atasan, teman sejawat dan orang yang dilayani. Dan hal ini nantinya akan berhubungan dengan prosentase remunerasi yang akan diterima”.