Gambar Sebanyak 21 Anggota Baru UKM LIMA Resmi Dikukuhkan

Sebanyak 21 Anggota Baru UKM LIMA Resmi Dikukuhkan

UIN Online – Sebanyak 21 anggota baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Informasi Mahasiswa Alauddin (LIMA) UIN Alauddin Makassar telah dikukuhkan dalam Musyawarah Anggota (Musa). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Adat Sanrobone, Takalar. Sabtu (25/1/2020)
 
Ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum dikukuhkan. Pertama, anggota mengikuti In House Training Jurnalistik (IHTJ)  dan melalukan pemagangan yang dilaksanakan selama 9 bulan. Kedua, harus ikut andil dalam segala kegiatan keredaksian, misalnya diskusi, pembuatan tabloid, dan membantu kegiatan kelembagaan.
 
Bidang Kaderisasi dan Pengembangan SDM, Anisa Rahma mengatakan bahwa setelah mengikuti IHTJ mereka terlebih dahulu mendaftar magang ke bidang kaderisasi dan pengembangan SDM.
 
"Disitulah mereka resmi menjadi anggota muda. Setelah itu proses pemagangan selama 9 bulan yang di dalamnya meliputi kajian-kajian dan ada target yang harus tercapai. Setelah itu mereka dikukuhkan,” paparnya.
 
Sementara itu, Pimpinan Umum UKM LIMA Muhammad Fahrul Iras menuturkan bahwa jika ini adalah awal untuk proses kedepannya.
 
“Ini baru awal untuk kalian, kedepannya kalian akan mengembang amanah yang sangat luar bisa, terus belajar dan tetap semangat," ujarnya.
 
Salah seorang anggota muda yang telah dikukuhkan, Aulya Febrianti berpendapat bahwa proses untuk sampai ke tahap ini bukanlah hal yang mudah.
 
“Sebelum dikukuhkan saya merasakan skeptis karena magang selama 9 bulan bukan hal yang mudah dengan memperbanyak karya sebanyak-banyaknya, setelah dikukuhkan saya benar-benar tidak menyangka bahwa saya bisa melewati proses di UKM LIMA dan sudah menjadi bagian dari keluarga kecilnya,” paparnya.
 
 
 
 
Previous Post UIN Alauddin Makassar Gelar Wisuda Angkatan 103, Rektor: Jadilah Sarjana Petarung!
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK