Gambar Ridwan, Delegasi UIN Makassar Raih Penasehat Hukum Terbaik pada NMMC HOTMA SITOMPOEL TROPHY 2023

Ridwan, Delegasi UIN Makassar Raih Penasehat Hukum Terbaik pada NMMC HOTMA SITOMPOEL TROPHY 2023

UIN Alauddin Online- Ridwan yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil meraih predikat Penasehat Hukum Terbaik pada kegiatan Nasional Moot Court Competation (NMCC) Hotma Sitompoel Trophy 2023.

Kegiatan NMCC Hotma Sitompoel Trophy dilaksanakan di Venue Kantor Lembaga Bantuan Hukum Mawan Sarin, Oasis Amir Hotel, Grand Mercure Kemayoran dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 7 sebagai pembukaan yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Prof. Eddy Wamenkumham, hingga pada tanggal 9 Juli 2023 sebagai Closing Ceremony yang dihadiri oleh Menpora, Kabareskrim Polri dan Mahkama Agung.

Kegiatan ini sendiri merupakan kompetisi peradilan semua pertama yang diselenggarakan oleh Lawfirm NMCC Hotma Sitompoel yang bertujuan memberikan manfaat bagi mahasiswa Hukum di seluruh Indonesia tentang praktik sistem peradilan yang baik dan benar berdasarkan kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

Pada kegiatan ini terdapat 320 peserta dari 16 delegasi kampus se-Indonesia, dimana  UIN yang diwakili oleh lembaga Ikatan Peradilan Semua (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum yang merupakan satu-satunya Lembaga perwakilan UIN Alauddin Makassar sekaligus satu-satunya yang mewakili Sulawesi Selatan pada kegiatan NMCC Hotma Sitompoel Trophy 2023.

Ridwan selaku pemenang Penasehat Hukum Terbaik mengungkapkan syukur dan tidak menyangka dapat menjadi penasehat hukum terbaik,

"Terus terang say sangat tidak menyangka bisa bersaing dengan kampus-kampus besar di Jakarta bahkan se-Indonesia dan meraih predikat sebagai penasehat hukum terbaik dalam kompetisi yang sangat bergengsi itu," ungkapnya.

Selain itu ia juga menambahkan dengan adanya kegiatan ini semakin membuat mahasiswa Hukum UIN Makassar lebih giat belajar untuk mendalami dunia hukum khususnya dalam beracara,

"Pada kegiatan ini kami telah persiapkan banyak hal dalam kurang waktu 5 bulan dari pengerjaan kasus, bundel berkas, hingga pada pengiriman berkas ke Jakarta dengan biaya sendiri jadi tentu membutuhkan perjuangan yang luar biasa," tutupnya.

Ridwan sendiri merupakan ketua umum Ikatan Pegiat Peradilan Semu (IPPS) periode 2022-2023.

Previous Post UIN Alauddin Makassar Jadi Pilot Projek Masuk QS World University Rankings
Next Post Program Studi PPG FTK UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi Unggul