Gambar Rektor Sudah Buka Rapat Senat

Rektor Sudah Buka Rapat Senat

UIN Online - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr A Qadir Gassing HT MS, sudah membuka rapat senat universitas untuk memilih para pembantunya.

Rapat senat yang berlangsung hari ini dengan agenda tunggal memilih pembantu rektor. "Rapat senat kita hari dengan agenda tunggal untuk memilih pembantu rektor bidang akademik, administrasi umum, kemahasiswaan dan kerjasama," ujar Prof Qadir.

Selanjutnya, rektor yang juga ketua senat universitas memberi kesempatan kepada sekertaris senat, Dr Salehuddin Yasin untuk membacakan tata tertib dan ketentuan pemilihan pembantu rektor.

Sesuai Kepmenag No 93 Tahun 2007 tentang statuta UIN Alauddin Makassar.

Pasal 85
Pengangkatan dan Pemberhentian Pembantu Rektor
1. Pembantu rektor diangkat dan diberhentikan oleh rektor setelah mendapat pertimbangan senat;
2. Masa jabatan pembantu rektor mengikuti jabatan rektor;
3. Pengangkatan pembantu rektor dilakukan oleh rektor terpilih paling lambat dua bulan setelah pelantikan rektor;
4. Pembantu rektor dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut;
5. Apabila salah seorang pembantu rektor berhalangan tidak tetap, rektor menunjuk seorang pembantu rektor lainnya sebagai pelaksana harian;
6. Apabila pembantu rektor berhalangan tetap, rektor mengangkat pembantu rektor baru sebagai pejabat antar waktu berdasarkan tata cara pengangkatan pembantu rektor.

Pasal 88
Syarat Pembantu Rektor
(1) Syarat calon pembantu rektor adalah:
a. Beragama Islam dan berakhlak mulia;
b. Berusia maksimal 61 tahun;
c. Lulusan program doktor (S3);
d. Menduduki jabatan fungsional sekurang-kurangnya lektor kepala;
e. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan keterangan dari dokter pemerintah;
f. Bersedia dicalonkan menjadi pembantu rektor secara tertulis;
g. Dapat bekerjasama dengan rektor, dan;
h. Apabila terpilih, bersedia melepaskan seluruh jabatan struktural yang dipangkunya, baik di dalam maupun diluar universitas.
Previous Post FTK UIN Alauddin Makassar Terima 11 ASN PNS, Dekan Minta Jaga Akreditasi Unggul Prodi
Next Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025