Gambar Rakor di FST, WR II UIN Alauddin Tegaskan Penggunaan Anggaran Harus Berbasis Kinerja

Rakor di FST, WR II UIN Alauddin Tegaskan Penggunaan Anggaran Harus Berbasis Kinerja


UIN Alauddin Online - Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Prof Dr Wahyudin Naro M Hum menegaskan semua penggunaan anggaran harus berbasis kinerja.

Hal itu disampaikan Guru Besar Pendidikan Islam itu saat Rapat Koordinasi dengan jajaran Fakultas Sains dan Teknologi (FST) di Ruang Rapat Senat Lantai II Gedung FST, Selasa (25/01/2022).

"UIN Alauddin sebagai Satker Badan Layanan Umum (BLU) penggunaan anggaran harus  berbasis kinerja," ujar mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama FST itu.

Lebih lanjut, Prof Dr Wahyudin Naro mengungkapkan, berbasis kinerja itu ditandai dengan setiap tahun Rektor UIN Alauddin menandatangani kontrak kinerja.

"Berbasis kinerja ini ditandai dengan setiap tahun Rektor UIN Alauddin selaku Pimpinan BLU menandatangani kontrak kinerja dengan Direktorat PPK BLU Kementerian Keuangan Republik Indonesia," paparnya.

Karena berbasis kinerja, tambah Prof Dr Wahyudin Naro dalam menyusun POK harus merujuk pada amanah PMA No 18 yaitu Renstra Kemenag, diturunkan universitas lalu turun ke fakultas.

"Landasan utama kita adalah Renstra, kedua di UIN Alauddin kita mengenal Pancacita sebagai roadmap kepemimpinan Rektor," bebernya.

"Dalam Pancacita ini ada akademik dan non akademik. Ini nanti bersinergi dengan Renstra. Antara Pancacita dan Renstra," lanjutnya.

Mantan Pelaksana tugas Biro AUPK itu menjelaskan, dua penguatan penting didalam Renstra dan Pancacita, yang pertama menyangkut dengan mutu dan kedua terkait Akademik.

"Bagaimana mengukur Mutu, paling tidak akan melihat bagaimana capaian akreditasi di UIN Alauddin.  Semakin banyak Akreditasi A semakin meningkat Mutu," ucapnya.

Sementara untuk mengukur akademik, Prof Dr Wahyudin Naro mengungkapkan ada empat poin diantaranya SDM, Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian.

"Yang pertama adalah SDM. SDM itu ASN dan non ASN. ASN itu ada tiga, dosen dan stukrural, fungsional. Non ASN, ada tenaga operator, administratif, laboram, securty," katanya.

"Kemudian, pembelajaran. Bagaimana rekam pembelajaran, capaian yang dilakukan dosen dan mahasiswa. Kemudian ketiga Penelitian dan keempat Pengabdian,"  jelasnya.

Oleh karena itu, Prof Dr Wahyudin Naro mengungkapkan untuk mencapai IKU maka semua Pegawai ASN dan non ASN harus penguatan tugas dan fungsi.

 "Untuk mencapai kinerja maka kita semua dituntut yang pertama harus penguatan tugas dan fungsi di masing-masing unit atau penguatan masing-masing individu," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Prof Dr Wahyudin Naro M Hum didampingi Kepala Biro AUPK Dr Alwan Suban, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Prof Dr Ahmad Abubakar, Ketua Satuan Pengawas Internal dan Dekan FST.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition