Gambar Rakor Bersama Unit Bidang AUPK, Wakil Rektor ll UIN Alauddin Tegaskan Penggunaan Anggaran Harus Sesu

Rakor Bersama Unit Bidang AUPK, Wakil Rektor ll UIN Alauddin Tegaskan Penggunaan Anggaran Harus Sesu

UIN Alauddin Online - Wakil Rektor ll Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Prof Wahyuddin Naro menegaskan bahwa dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan Petunjuk Operasional  Kegiatan (POK) yang telah ada. 

Hal ini disampaikan Guru Besar Ilmu Pendidikan itu saat melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama pelaksanan anggaran di setiap unit kerja yang ada di lingkup UIN Alauddin Makassar yang berlangsung di Hotel Calro, Sabtu, 22 Januari 2022. 

Rakor dirangkaikan dengan “Workshop Implemantasi SAKTI, Kebijakan BLU, dan Konsolidasi Data Internal Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021” dengan menghadirkan sejumlah narsumber.

Prof Wahyuddin Naro yang didampingi Kepala Biro AUPK Dr Alwan Suban menyampaikan agar pelaksanaan kegiatan tetap merujuk pada POK yang telah diserahkan Rektor kepada setiap pimpinan unit kerja yang ada di lingkup UIN Alauddin.

"Jadi saya ingatkan, jangan melakukan kegiatan yang tidak ada anggarannya, yang tidak masuk POK. Sampaikan ini kepada pimpinannya," kata Prof Wahyuddin. 

Mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Alumni Fakultas Sains dan Teknologi itu meminta kepada seluruh pimpinan unit agar dapat membuat perencanaan anggaran kegiatan yang jelas dan sesuai dengan POK.

“Ajak pimpinannya untuk sama-sama membuat rencana anggaran yang ada di POK. Supaya distribusi anggaran enak dan aman, karena sudah jelas schedule kegiatannya,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, dalam penyusunan program kegiatan juga harus berdasarkan pada Rencana Strategi (Renstra) Kemenag, visi misi dan tujuan, yakni Pancacita yang nantinya dapat terukur pada capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) Rektor.

“Kedua, tidak boleh bertentangan pada peraturan dan per undang-undangan,” terangnya.

Prof Wahyuddin menyampaikan pentingnya bekerja secara transparansi, akuntabel, tertib administrasi, efisien dan memahi resiko dalam pengelolaan anggaran agar dapat memudahkan dalam pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran.

Previous Post FTK UIN Alauddin Makassar Terima 11 ASN PNS, Dekan Minta Jaga Akreditasi Unggul Prodi
Next Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025