Gambar Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bawakan Kuliah Umum di UIN Alauddin

Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bawakan Kuliah Umum di UIN Alauddin

UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menggelar Kuliah Umum bertajuk "Perlindungan Hukum Hak Istri dan Anak melalui Putusan Peradilan Agama" pada Selasa, 1 Maret 2022.

FSH mengundang Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr H Andi Akram SH MH sebagai narasumber dalam Kuliah Umum tersebut.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan, isu kesetaraan gender menjadi hal penting untuk didiskusikan, khususnya bagi peradilan agama. Perempuan dan anak yang dianggap kaum lemah harus mendapat perlindungan hukum yang adil saat berhadapan pada proses pengadilan.

"Peradilan agama bertugas membahas kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga, seperti perceraian, waris, harta bersama dan semacamnya," katanya.

Jenis kasus tersebut ujar dia, berkaitan erat dengan isu kesetaraan gender. Oleh karena itu, putusan dari peradilan agama harus mampu memberikan rasa keadilan bagi hak-hak perempuan dan anak.

"Upaya itu dilakukan oleh mahkamah agung dengan menerbitkan Perma no 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Menurutnya, tujuan pemberlakukan Perma tersebut adalah menghilangkan bentuk diskriminasi dengan menjunjung kesetaraan dan keadilan tanpa melihat perbedaan gender, baik laki-laki ataupun perempuan.

"Untuk menerapkan Perma tersebut, diterbitkan surat edaran Mahkamah Agung no 1 tahun 2017 yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan," jelas Dr H Andi Akram.

Previous Post Mahasiswa Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Prestasi di TEMILNAS UI
Next Post Mahasiswa Akuntansi UINAM Raih Juara di Temu Ilmiah Regional XIII FoSSEI Unhas