Gambar PSGA UIN Alauddin - Unicef Rakor Keberlanjutan Program Pesantren Ramah Anak

PSGA UIN Alauddin - Unicef Rakor Keberlanjutan Program Pesantren Ramah Anak

UIN Alauddin Online - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar dan Unicef mengadakan rapat koordinasi dengan Pondok Pesantren piloting Pesantren Ramah Anak.

Acara tersebut membahas keberlanjutan Pesantren Ramah Anak yang telah diinisiasi oleh PSGA UIN Alauddin Makassar bersama UNICEF sejak pertengahan 2022.

Rapat koordinasi ini dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Prof Muhammad Amri Lc M Ag ini dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Panakukang Kota Makassar, Selasa 2 April 2024.


Rapat ini juga menghadirkan narasumber secara daring, Dr. H. Basnang Said, M.Pd.I Kepala Sub Direktorat Pondok Pesantren Kemenag RI, Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Sulsel H. Mulyadi.

Kemudian Ketua LP2M, Dr Rosmini Amin M Th I, PJOK Program Pesantren Ramah Anak, Dr. Nursalam S. Bintang, M.Pd, pihak Unicef Tria Amelia Tristiana.

Prof Muhammad Amri dalam sambutannya mengatakan, deseminasi terhadap pesantren ramah anak yang ada disulawesi selatan baru 24 pesantren, sehingga ia meminta Kanwil Kemenag menambah pesantren mengimplementasikan program tersebut.

“Ini baru 24 pesantren yang mendapat program pesantren ramah anak padahal pondok lebih banyak dari ini, mudah mudahan dari kanwil mampu memprogramkan sehingga bisa berlanjut,” jelasnya.

Eks Dekan Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan ini juga menyampaikan terima kasih kepada Unicef telah memberikn kepercayaan kepercayaan UIN Alauddin Makassar menjalankan program tersebut.

Ketua PSGA UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Djuwariah Ahmad mengatakan, pogram Pesantren Ramah Anak ini telah dilaksanakan di 24 pesantren di 5 kabupaten kota di Sulawesi Selatan. 

“Hingga awal 2024, program ini telah menyasar kurang lebih 100 guru dan 10.000 santri terkait isu perlindungan anak khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren,” katanya.

Capaian ini, kata eks Kepala UPT Pusat Pengembangan bahasa ini  tentu tidak bisa terjangkau tanpa komitmen dari 24 pesantren dan kerja sama dari sektor pemerintah khususnya Kemenag sebagai leading sektor dan DP3A sebagai pengawas pendamping selama program berlangsung.

“Sebelum program ini berakhir penting bagi PSGA dan UNICEF untuk menyebarluaskan seluruh tahapan, rangkaian, tantangan, hambatan dan hasil program kepada seluruh pihak terkait, baik pesantren maupun pemerintah,” jelas Prof Djuwariah Ahmad.

Dengan harapan, kata Prof Djuwariah Ahmad komitmen mewujudkan ruang tumbuh yang aman untuk anak di pesantren terus akan dijaga oleh pesantren dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri, Kepala Bidang Pondok Pesantren Kanwil Sulsel, Sekretaris LP2M, PJOK Program Pesantren Ramah Anak, pihak Unicef, Tria Amelia Tristiana.

Previous Post WR III UIN Alauddin Makassar Tegaskan Akan DO Mahasiswa Terlibat Tawuran
Next Post Empat Mahasiswa FUF UIN Alauddin Juara Lomba Penulisan Makalah BPIP RI