Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Program Kualifikasi Guru Berakhir Juli
21 Juni 2010
Latifah Ulfa
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online - Program kualifikasi guru pendidik tahun 2010 yang dilaksanakan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, akan berlangsung hingga pertengahan Juli 2010 mendatang. Kualifikasi merupakan program kerja dari Kementerian Agama RI ini untuk melaksanakan standar terendah guru adalah strata satu (S1). Dan UIN ditunjuk sebagai pelaksana khusus di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini diungkap sekretaris pengelola program Drs Muzakkir MPdI. Saat ini sebanyak 450 orang peserta dari tamatan SLTA (2007) dan lulusan diploma (2009) mengikuti perkuliahan untuk meraih gelar sarjana (S1). "Ya, mereka kuliah dan akan diwisuda seperti mahasiswa lainnya. Mereka adalah guru-guru yang belum berkualifikasi sesuai standar. Sesuai undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005, minimal guru harus S1," kata Muzakkir, saat ditemui di ruang dosen gedung V lantai dasar, Senin (21/06/2010). Sementara itu, untuk teknis perkuliahan kualifikasi guru, disesuaikan dengan waktu libur sekolah. Sehingga mereka hanya kuliah tiga pekan, terhitung dari tanggal 19 Juni hingga 11 Juli 2010. Selain itu, setiap akhir semester, pelaksanaannya harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Ditjen PAIS) dan Diktis pusat Kementerian Agama, di Jakarta. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
Next Post
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Berita Terbaru
Berita Populer
Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
23 Desember 2024
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
23 Desember 2024
Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M
20 Desember 2024
Dua Tim Dosen UIN Alauddin Makassar Lolos Pendanaan Riset, Dapat Rp10 M
20 Desember 2024
Skandal Uang Palsu: Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai dengan Tidak Hormat
20 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011