Gambar Prof Usman Angkat Disertasi Egalitarinisme Islam

Prof Usman Angkat Disertasi Egalitarinisme Islam

UIN Online - Istilah egalitarianism masih sering salah pahami atau mengandung pengertian yang kabur, meskipun terminologi tersebut begitu populer dan nampak disambut begitu hangat terutama dari kalangan yang merasa termarjinalkan oleh sistem sosial yang beragam.

Hal tersebut dinyatakan oleh Prof Dr Usman M Ag ketika menyampaikan pidato pengukuhan guru besarnya di gedung Auditorium kampus II Samata Gowa kemarin, Selasa (25/10/2011).

Egalitarianisme dalam wacana pemikiran Islam mengandung perbedaan di kalangan intelektual Islam, baik dalam bidang ilmu Islam maupun dalam bidang ilmu politik ketatanegaraan.

"Sehingga  sulit untuk mendapakan pengertian yang dapat diterima atau disepakati semua pihak. Sebab secara natural manusia memang berbeda semisal perbedaan gender, usia, kekuatan, dan agama.  

Berangkat  dari kenyataan ini, tidaklah salah untuk memilih satu pengertian egalitarianism yang memadai sebagai pijakan ilmiah dan metodologis yang mutlak diperlukan untuk melakukan sebuah pijakan dan analisis," kata guru besar dalam hukum Islam ini.

Untuk memberi pengertian butuh dua pendekatan yakni pendekatan ilmu keislaman dan pendekatan ilmu politik ketatanegaraan.

Dalam kajian keislaman, para intelektual Islam bahwa meskipun istilah egalitarian itu tidak berasal dari Islam karena konsep dan istilah terebut berasal dari Prancis yang muncul setelah terjadinya revolusi industri di negara tersebut yang menuntut persamaan hak-hak dari penindasan dan diskriminasi oleh penguasa yang otoriter . Namun, secara subtantif sebenarnya sejalan dengan ajaran-ajaran Islam.

Pandanagan intelektual Islam cenderung memahami egalitarianism sebagai kesetaaran di akhirat yang berimpilkasi pada kesetaraan sosial di dunia yakni penyamaan kemuliaan dengan ketakwaaan hanya berlaku pada kehidupan di akhirat dan penyamaan kehidupan sosial hanya berlaku di di dunia.

Sementara ahli politik ketatanegaraan modern cenderung memadang kesetaraan dari sudut fungsi sosialnya. Yakni bahwa misi kehadiran manusi di muka bumi ini sebagi khalifah atau penguasa dan pengelolaan bumi.

Menurutnya, jika dikaji lebih mendalam, pada hakikatnya kedua pendekatan ini tidak saling bertentangan. Melainkan saling melengkapi khususnya egalitarian dipahami sebagai kesamaan hak-hak politik manusia dalam kapasitasnya dalam pengelolan kehidupan bersama. (*)

Previous Post Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar Jadi Dewan Hakim di MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Next Post Prodi Perbankan Syariah UIN Alauddin Hadapi Standar Internasional dengan Kurikulum OBE