Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Prof Qadir: Guru Wajib Punya 4 Kompetensi
07 Mei 2011
Eka Novi Fitrianty B
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS mengatakan bahwa calon guru wajib mengetahui empat kompetensi sebelum menjadi seorang guru.
Hal tersebut dikatakan Prof Qadir saat membawakan materi tentang kebijakan pengembangan tridharma perguruan tinggi di gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar, Sabtu (7/5/2011).
“Keempat kompetensi itu adalah guru harus mengetahui kompetensi pedagogi, kompetensi bahan ajar, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian,” kata Prof Qadir.
Hal tersebut harus dimiliki seorang guru karena saat terjun langsung ke masyarakat mereka menjadi teladan dalam memberikan pengajaran. Lanjut Prof Qadir Gassing, yang tak kalah pentingnya seorang guru juga memiliki kompetensi kepribadiaan.
"Jangan sampai ada guru RA/MI yang selingkuh baik laki-laki maupun perempuan. Kalau ada guru yang selingkuh maka hilanglah kompetensi sosial dan kepribadiannya dan dia bisa dipecat," pungkasnya. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
PSGA UIN Alauddin Makassar Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Gender
Next Post
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Membuka Seminar Desiminasi Ekonomi Syariah
Berita Terbaru
Berita Populer
PSGA UIN Alauddin Makassar Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Gender
24 Oktober 2024
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Membuka Seminar Desiminasi Ekonomi Syariah
24 Oktober 2024
FSH UIN Alauddin dan Mahkamah Agung RI Menggelar Seminar Nasional dan Desiminasi Penyempurnaan KHES
24 Oktober 2024
Diskusi Teori Pemulihan Citra, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Laksanakan Kunjungan di Richeese Factory
24 Oktober 2024
Puskaistek LP2M dan FKIK UIN Alauddin Kolaborasi Gelar Focus Group Discussion
24 Oktober 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011