Gambar Prodi PWK UIN Alauddin Makassar Diapresiasi Bupati Pinrang Soal MoU Penyusunan RDTR

Prodi PWK UIN Alauddin Makassar Diapresiasi Bupati Pinrang Soal MoU Penyusunan RDTR

UIN Alauddin Online - Prodi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UIN Alauddin Makassar mendapat apresiasi dari Bupati Pinrang terkait Memorandum of Understanding (MoU) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Prodi PWK menginisiasi MoU RDTR guna memperkuat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan sistematis di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Pertemuan pembahasan MoU ini dilaksanakan di Kantor Bupati Pinrang, Rabu, 22 Mei 2024 dihadiri Ketua Prodi PWK, Iyan Awaluddin, dan Kepala Dinas DPM-PTSP sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Andi Mirani. 

Hadir pula sejumlah pejabat daerah, dosen, dan mahasiswa PWK UIN Alauddin Makassar. 

Iyan Awaluddin mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mengintegrasikan ilmu perencanaan wilayah dengan kebutuhan praktis di lapangan. 

"Inisiasi MoU ini adalah upaya kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang lebih baik. Kami yakin bahwa dengan keterlibatan akademisi, proses perencanaan akan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Iyan.

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melalui Kepala Dinas DPM-PTSP Andu Mirani apresiasinya inisiatif UIN Alauddin Makassar dan menegaskan pentingnya dukungan akademis dalam perencanaan wilayah. 

"Kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Pinrang. Dengan dukungan dari UIN Alauddin Makassar, kami berharap dapat menyusun RDTR yang tepat sasaran dan berkelanjutan," katanya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai tahap penyusunan RDTR, mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan rencana detail. 

Mahasiswa dan dosen dari Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk memastikan rencana tata ruang yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.

Salah satu mahasiswa yang turut serta dalam program ini, Astika Mutmainnah, menyampaikan rasa bangganya dapat berpartisipasi dalam proyek penting ini.

"Kesempatan untuk terlibat langsung dalam penyusunan RDTR adalah pengalaman berharga bagi kami. Kami siap belajar dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Pinrang," ujarnya.

Diharapkan, inisiasi MoU ini akan segera diikuti dengan penandatanganan resmi dan implementasi kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Kerja sama ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang di Kabupaten Pinrang tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa.

Previous Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025
Next Post Kaprodi Magister Akuntansi Syariah UIN Alauddin Bahas Industri Halal di Unismuh Makassar