Gambar Prodi PMH UIN Alauddin Praktek Penguatan Kompetensi Keulamaan

Prodi PMH UIN Alauddin Praktek Penguatan Kompetensi Keulamaan

UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin kembali menggelar Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) Keulamaan dan Membahas Kitab untuk Semester Ganjil 2022/2023.

Pembukaan PPK Keulamaan dan Membahas Kitab ini dilaksanakan di Ruang Lecture Theater Prof Muin Salim FSH pada Rabu, 21 Desember 2022.

Pembukaan PPK ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Dr Hj Rahmatiah HL M Pd mewakili Dekan FSH yang didampingi oleh Ketua Prodi Dr Achmad Musyahid Lc M Ag, Sekretaris Prodi Dr Abdi Wijaya, SS M Ag dan pembimbing PPK Keulamaan.

Dr Hj Rahmatiah HL M Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa kompetensi keulamaan yang dilaksanakan oleh Prodi Perbandingan dan Hukum hari ini berarti bahwa syarat seorang ulama itu harus kita ketahui.

"Seperti bagaimana penampilan dari seorang ulama tetapi dalam kaitannya sebagai mahasiswa, bagaimana penampilan kita sebagai seorang mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum, jadi awalnya adalah penampilan sebelum masuk ke materi yang akan disampaikan," katanya.

“Bagaimana menjadi kader seorang ulama bila hatinya tidak tembus ke dosen atau pengajarnya. Bagaimana cara berkominukasi yang baik dengan dosen atau pengajarnya. Itulah salah satu ciri bila ingin menimba ilmu," imbuhnya.

Lebih lanjut terang dia, PPK inilah akan diajarkan bagaimana menjadi seorang ulama yang baik juga membahas kitab. Sehingga menurutnya setelah mengikuti PPK, mahasiswa Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum dapat mengimplementasikan dengan baik di tengah-tengah masyarakat.

"Apalagi Prodi PMH ini harus melahirkan mufti-mufti yang handal dan sesuai dengan kompetensi jurusannya," pungkas Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum tersebut.

Sementara itu Ketua Prodi PMH, Dr Achmad Musyahid M Ag mengatakan bahwa praktikum pada semester ini ada dua yakni Praktik Keulamaan dan Praktikum Membahas Kitab.

"Dimana praktikum keulamaan adalah langka awal dalam periode ini. Kita ingin betul-betul membina mahasiswa PMH khususnya mahasiswa semester satu untuk dapat menjadi ulama yang handal," katanya.

Sementara itu Praktikum Membahas Kitab dilaksanakan oleh mahasiswa semester lima, dan materi praktikum ini juga tidak jauh dari praktikum keulamaan.

"Praktik Keulamaan dan Praktikum Membahas Kitab ini adalah salah satu reasilisasi profil utama dari Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum itu disamping dengan mata kuliah hukum lainnya," paparnya.

Previous Post Empat Pilar Program Prioritas Rektor UIN Alauddin Makassar Tahun 2025
Next Post Prodi PBI UIN Alauddin Makassar Dorong Mahasiswa Selesaikan Studi Kurang dari 4 Tahun