Gambar Prodi MPI UIN Makassar Jalin Kerjasama dengan Pesantren IMMIM

Prodi MPI UIN Makassar Jalin Kerjasama dengan Pesantren IMMIM


UIN Alauddin Online - Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dan Pesantren Modern Pendidikan Al-Qur’an IMMIM Putra Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam bentuk Implementation Agreement.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar Samata-Gowa, Senin, 22 April 2024 kemarin. 

Acara ini dihadiri Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag., Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam Dr. Ahmad Afiif, M.Si dan Sekretaris Prodi Manajemen Pendidikan Islam Lisa Nursita, S.E., M.Si. dan dari pihak Pesantren IMMIM dihadiri Kepala Kepesantrenan Pesantren Modern IMMIM Putra, Amrul, Lc.

Prof. Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.A. mengatakan bahwa tujuan kerjasama ini adalah untuk saling menunjang dalam membangun pendidikan dan tri dharma perguruan tinggi terhadap pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dari dua pihak.

Sementara Ketua Prodi MPI Dr. Ahmad Afiif, M.Si. mengatakan bahwa dengan Implementation Agreement ini akan memberikan kolaborasi dan bersinergi dibidang pendidikan antara Prodi MPI dengan Pesantren Modern IMMIM Putra.

“Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah; (1) Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, (2) Penelitian kolaborasi, dan (3) Pelaksanaan magang dalam rangka pelaksanaan MBKM. Implementation Agreement ini berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun,” bebernya.

Kerja sama antar kedua lembaga pendidikan ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan penelitian, dan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan pendidikan pada kedua lembaga.

Previous Post Dosen Ilmu Falak UIN Alauddin Bawa Materi di Pelatihan Kepenulisan Media Insight
Next Post WR III UIN Alauddin Makassar Tegaskan Akan DO Mahasiswa Terlibat Tawuran