UIN Alauddin Online - Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar kembali menyelenggarakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan di Masjid Besar Rantepao, Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan PKM ini merupakan pelaksanaan serta pengamalan ilmu pengetahuan langsung kepada masyarakat, baik secara kelembagaan melalui kegiatan yang dilaksanakan kampus maupun yang oleh para dosen secara mandiri.
Program ini juga tentunya menggunakan metode pelaksanaan yang sesuai dengan alur Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja.
PKM ini sendiri mengusung tema "Masyarakat Sadar Hukum" yang memiliki konsep penyuluhan langsung kepada Masyarakat serta diaplikasikan dengan beberapa rangkaian.
Diantara rangkaian pengabdian tersebut diantaranya Konsultasi Hukum Pidana, Konsultasi Hukum Perdata, serta Konsultasi Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan dibuka langsung oleh Rusli Kadir S Ag M Pd I selaku Ketua BKPRMI Kabupaten Toraja Utara, yang disaksikan langsung oleh Dr Rahman Syamsuddin SH MH selaku Kepala Prodi Ilmu Hukum.
Dalam kegiatan ini turut hadir para narasumber dalam hal ini Dosen dari Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar, serta juga dihadiri oleh para masyarakat setempat yang kurang lebih berjumlah 50 orang.
Kegiatan PKM ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membimbing para dosen dalam meningkatkan kemampuan serta keterampilan yang juga dinilai dengan kemandirian masing-masing.