UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (RI) menggelar Kuliah Konstitusi, yang berlangsung secara daring dan luring di Lecture Theater fakultas pada Rabu, 2 Maret 2022.
Kuliah Konstitusi ini mengusung tema "Pokok-pokok Kebijakan Konstitusi Terhadap Pengelolaan Sumber Daya Alam" dengan menghadirkan narasumber tokoh Nasional Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH, selaku Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.
Narasumber selanjutnya, Prof Dr Marilang SH M Hum, selaku Guru Besar FSH UIN Alauddin, serta dipandu oleh Dr. Rahman Syamsuddin SH MH, yang tak lain merupakan Ketua Prodi Ilmu Hukum.
Dekan FSH Dr H Muammar Muhammad Bakry Lc M Ag dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof Guntur Hamzah atas kesediannya hadir memberikan ilmu pengetahuan kepada sivitas akademika FSH.
“Kegiatan ini tentu sangat baik dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas sivitas akademika, temanya saya kira sangat menarik, salah satu guru besar kita di fakultas konsen dalam memaknai pentingnya lingkungan, tema ini sangat penting kerena perintah agama untuk menjaga lingkungan,” katanya.
Sementara Dr Rahman Syamsuddin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Kerjasama UIN Alauddin Makassar bersama Mahkamah Konstitusi.
Ia sangat berharap Kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi selalu terjaling dengan baik untuk meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Harapannya agar kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi tetap terjalin dengan baik, salah satunya dalam bentuk kuliah konstitusi, jurnal konstitusi, debat konstitusi dan kegiatan Mahkamah Konstitusi lainnya,” ujarnya.
Salah seorang Narasumber, Prof Dr M Guntur Hamzah dalam pemaparannya, mengingatkan kepada mahasiswa untuk menjaga integritasnya dalam menempuh pendidikan.
Ia juga mengatakan bahwa kejujuran menjadi penilaian pertama dibandingkan prestasi dan IPK yang tinggi. Dalam penyajian materinya, Prof Guntur fokus memberikan gambaran kepada peserta terkait dengan tugas dan kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, ia tak lupa memberikan gambaran hasil putusan MK yang berkaitan dengan sumber daya alam. Prof Guntur juga berharap, semoga mahasiswa FSH UIN Alauddin dapat menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi.
“Saya melihat di dalam ruangan ini ada wajah-wajah hakim Mahkamah Konstitusi. Kita semua berkesempatan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, karena di sana tidak hanya ahli hukum tata negara, tapi ada juga hukum Islam,” tuturnya.