UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenag Luwu Timur.
Penandatanganan Nota kesapahaman itu dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Sabtu 25 Juni 2022.
Tujuan dari Memorandum of Agreement itu, Mahasiswa Ilmu Falak melakukan kalibrasi arah kiblat.
Selain itu, Mahasiswa melakukan Magang/PPL, pengamatan bersama, serta Kegiatan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur, H Misbah S Ag MA menyambut baik dan memberikan apresiasi terlaksanya PKS tersebut.
Menurut Dia, kerjasama tersebut penting dilakukan karena akan menambah pengetahuan terkait Ilmu Falak.
"Akurasi arah kiblat setiap saat memang perlu menjadi perhatian. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan dengan baik," ujarnya.
Terkait Kalibrasi arah kiblat, lanjut H Misbah, urgensinya adalah untuk menentukan arah kiblat lebih akurat.
"Karena kita ketahui bahwa arah kiblat selisi 1 derajat saja bila diukur dengan jarak tempat sama dengan 111 km perjalanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan Ilmu Falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lainnya.
"Dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain," pungkasnya.