Gambar Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Bekali Mahasiswa Penulisan Karya Ilmiah

Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Bekali Mahasiswa Penulisan Karya Ilmiah

UIN Alauddin Online - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menggelar Workshop Penguatan Kompetensi Penulisan Karya Ilmiah Mahasiswa yang berlangsung di Ruang Lechture Teather Prof Muim Salim FSH, 8 hingga 9 Maret 2023.

Narasumber yang di hadirkan pada kegiatan ini  yaitu Dr H M Tahir Maloko MHi, Drs Hadi Daeng Mappuna M Ag, Suriyadi, SH MH serta dipandu oleh Basyirah Mustarim SH MH sebagai moderator.

Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Ashar Sinilele SH MH dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan ini penting untuk mahasiswa semester enam agar para mahasiswa tidak kesulitan dalam menemukan judul skripsi yang sesuai dengan kompetensi Prodi.

“Workshop Penguatan Kompetensi Karya Ilmiah ini penting dan mengapa kita harus melakukan kegiatan ini, karena pada umumnya pada saat pengajuan judul sampai pada penulisan skripsi rata-rata para dosen mengeluh karena judul yang diajukan oleh mahasiswa tidak sesuai dengan kompetensi prodi, Itulah alasan kami mengadakan workshop ini," tuturnya.

Dengan begitu terang dia, kegiatan pelatihan karya ilmiah ini diharapkan menjadi wadah agar mahasiswa terutama semester enam dapat membuka pemikiran bahwa seperti ini cara menemukan judul.

"Setelah kegiatan ini saya berharap seluruh mahasiswa yang sudah mengikuti kegiatan kedepannya sudah bisa segera memasukkan judulnya dan saya tunggu semua judulnya demi percepatan penyelesaian," harap Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

Sementara itu, pemateri Dr HM Tahir Maloko membawakan materi cara membuat judul dan memaparkan beberapa langkah-langkah dalam menemukan judul.

"Jika mahasiswa semester enam masih belum menemui judulnya, maka kedepannya mindsetnya harus di ubah untuk bagaimana cara membuat judul agar cepat di terima," tuturnya.

"Karena berdasarkan pengalaman saya sendiri kenapa judulnya sudah banyak tapi tidak di terima-terima itu karena faktor judul yang sama dengan pembahasan-pembahasan yang lain serta selalu tidak ada diskusi dengan dosen Penasehat Akademiknya atau Kajurnya," pungkasnya.

Previous Post Biro AAKK UIN Alauddin dan Disnakertrans Sulsel Teken PKS, Kolaborasi Cetak Mahasiswa Siap Kerja
Next Post Bahas Peran Kelapa Sawit Bagi Indonesia, Antarkan Ketua HMJ Ilmu Falak Raih Juara 2 Lomba Essay