UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar praktek penguatan kompetensi mahasiswa dalam bentuk Pelatihan Perancangan Kontrak Syariah pada Jumat 8 November 2024
Pelatihan yang digelar di Lecturer Theatre (LT) Fakultas ini mengusung tema "Optimalkan Kemampuan Contract Drafting".
Dua narasumber yang dihadirkan yaitu Suriyadi SH MH dengan materi yang dibawakan berjudul "Perancangan Kontrak Syariah" dan Hasbi S Ag MEi membawakan materi dengan tema "Akad-akad dalam Muamalah".
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa angkatan 2022 atau semester 5 dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak kurang lebih 90 mahasiswa.
kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam membuat kontrak yang menggunakan akad-akad muamalah berdasarkan prinsip syariah, sehingga dapat menjadi salah satu bekal mahasiswa sebelum terjun ke tengah masyarakat.
Perancangan kontrak syariah sendiri merupakan proses merumuskan perjanjian tertulis yang sah secara hukum syariah dan mencerminkan kesepakatan para pihak. Kontrak syariah adalah perjanjian atau perikatan yang dibuat secara tertulis berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Kontrak syariah juga disebut akad, yaitu bertemunya ijab dan kabul yang sah menurut hukum syariah. Selanjutnya, kontrak syariah memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kontrak konvensional. Kontrak syariah diatur oleh hukum kontrak syariah yang mengatur perjanjian atau perikatan yang dibuat secara tertulis.