Gambar PKPA FSH UIN Alauddin Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi

PKPA FSH UIN Alauddin Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi

UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XIX pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Kegiatan yang digelar di Sultan Alauddin Hotel & Convention menghadirkan salah satu pemateri Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH selaku Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pada penyelenggaraan PKPA tersebut Dr H Abdul Wahid Haddade Lc M Hi selaku Wakil Dekan II FSH UIN Alauddin Makassar beserta Dr Fadli Andi Natsif SH MH selaku salah satu Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH juga turut hadir mendampingi Prof Dr M Guntur Hamzah.

Pemateri diamanatkan untuk membawakan materi mengenai Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Disamping itu turut hadir juga para peserta PKPA yang berjumlah lebih dari 40 orang.

Dalam sesi pemberian materi, Prof Guntur menjelaskan banyak hal terkait materi yang dibawakannya, seperti Legal Standing Mahkamah Konstitusi, Independensi Mahkamah Konstitusi, hingga tahapan persidangan pada Mahkamah Konstitusi, 

“Yang terpenting saat ini yakni, akan adanya perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang nantinya akan menjadi wanprestasi pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," katanya.

Pada sesi tanya jawab, tiga orang peserta PKPA mengajukan pertanyaan. Setelah memberikan jawaban, pemateri memberikan buku hasil karyanya kepada para penanya tersebut. Ia juga memberikan buku kepada moderator beserta Wakil Dekan II FSH yang telah mendampinginya.

Pelaksanaan PKPA angkatan ke – XIX tersebut ditujukan agar dapat menjadi ruang pembelajaran kepada para calon Advokat yang kedepannya akan menjadi Praktisi pada bidang Hukum.

Previous Post Yudisium 19 Mahasiswa, Dekan FAH Harapkan Alumni Mengharumkan Almamater Fakultas
Next Post MHU UIN Alauddin Sosialisasi Prodi di Dua Ponpes di Soppeng