UIN Alauddin Online - Tim penyelesaian tukar guling aset tanah UIN Alauddin Makassar mengadakan rapat dengan Pimpinan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Tim itu diwakili Kepala Bagian Umum, Drs Fatahuddin M M bersama Kepala Sub Bagian Barang Milik Negara (BMN) UIN Alauddin Makassar, Rahmat Iznaini S T.
Dalam pertemuan bersama tim Kanwil Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulseltrabar itu membahasa penyelesaian tukar guling aset tanah.
Aset tanah UIN Alauddin Makassar yang ditukar guling adalah lokasi tanah SMP Unismuh Makassar di Jl Talasalapang.
Sementara itu, aset tanah Unismuh terletak di belakang Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Kampus II UIN, Kelurahan Romang Polong Kabupaten Gowa.
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Iqra Lantai 17 Unismuh Makassar, Senin, 27 Maret 2023.
Dalam pertemuan itu Tim UIN Alauddin Makassar dan Tim DJKN Sulsel diterima langsung Ketua BPH Unismuh Prof Gagaring Pagalung, Rektor Unismuh Prof Ambo Asse M Ag.
Hadir juga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr Muhammad Tahir, Kepala Keuangan Unismuh Sahabuddin Nanda, Kepala Bagian Aset Indra Jauhari serta Kepala Bagian (Kabag) BPH Makmur Selman.
Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse mengharapkan persoalan tukar guling tanah Unismuh Makassar dengan UIN Alauddin Makassar dapat diselesaikan sesegera mungkin.
Dia berharap aset tanah milik Unismuh yang ditukar gulingkan dengan aset tanah UIN Alauddin Makassar bisa selesai karena dianggap telah memiliki kesetaraan nilai.
Namun, Prof Ambo Asse mengatakan bahwa jika dalam audit nilai aset Unismuh memiliki kelebihan maka Unismuh dengan ikhkas tidak meminta pengembalian, tetapi jika dalam audit terdapat perbedaan kesetaraan nilai maka Unismuh siap membayar kukurangannya ke Kas Negara.
"Kita ingin masalah tukar guling tanah ini segera selesai dengan melakukan serah terima aset kedua belah pihak sehingga dikemudian hari tidak ada lagi polemik," ujar Prof Ambo Asse yang juga merupakan guru besar UIN Alauddin Makassar.
Prof Ambo Asse selama persoalan tukar guling tanah Unismuh dengan UIN Alauddin belum selesai, maka sudah pasti merugikan keduanya baik itu Unismuh maupun UIN Alauddin karena ini selalu menjadi temuan. Juga kedua belah pihak tidak bisa memanfaatkan aset tersebut.
Dikatakan masalah ini sudah berlangsung lama, dan berharap dengan kunjungan tim Kanwil DJKN Sulseltrabar bersama pihak UIN Alauddin masalah ini akan segera selesai.
Dari DJKN Sulseltrabar melihat persoalan tukar guling aset tanah antara Unismuh dengan UIN Alauddin tidak ada masalah karena sudah ada kelayakan serta dianggap telah memiliki kesetaraan aset. Kelayakan aset inilah yang sekarang mau dimatangkan, katanya.
Untuk mematangkan kelayakan aset ini maka nanti ada turun tim Audit Internal Pemerintah turun melakukan audit dalam rangka untuk mengetahui nilai aset masing-masing.
Hal krusialnya sekarang sebut tim DJKN Sulseltrabar karena aset ini akan dinilai ulang dan ini sangat rentang terjadi perbedaan nilai, katanya.
Terkait dengan kelengkapan data dokumen bilamana dianggap diperlukan, Ketua BPH Prof Gagaring Unismuh siap membantu.